12 PK Golkar Lamsel Mosi TEC, Ismet Roni: Saya Tidak Percaya Itu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 11 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar, dan sekretaris AMPI di Lampung Selatan (Lamsel) menyatakan mosi (keputusan rapat) tidak percaya terhadap kepemimpinan DPD Partai Golkar Lampung Selatan Toni Eka Chandra (TEC).
Sedikitnya ada empat poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya terhadap TEC, yakni :
- Kami sebagai pimpinan partai Golkar di tingkat kecamatan tidak pernah diperdayakan.
- Kami sebagai pimpinan kecamatan tidak pernah tidak pernah dilantik untuk periode 2020-2024 selama kepemimpinan TEC.
- Kami selama kepemimpinan saudara Toni Eka Chandra dijanjikan insentif 1 juta rupiah satu Bulan, dan itu dituangkan di dalam rapat tapi nyatanya tidak ada.
- TEC menjanjikan mengembalikan dana konsolidasi untuk membentuk PD (Pengurus Desa), ternyata sampai sekarang tidak ada realisasi.
Baca juga : Bawaslu Minta KPU Evaluasi Debat Kandidat Tahap Dua
Dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan, pihaknya tidak mempercayai adanya tindakan mosi tidak percaya tersebut, pasalnya hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.
"Masa iya. Tidak yakin saya. Dalam Pilkada begini masa ada mosi-mosi. Bahaya itu, tidak boleh itu," ungkap Ismet, Kamis (19/11/2020).
Saat ditanya, apabila benar terjadi, apa yang dilakukan Golkar, Ismet mengatakan, pihaknya akan melihat dulu ada atau tidak surat mosi tersebut.
"Saya lihat dulu suratnya, karena kan mosi itu kan berbentuk surat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sindikat Pemalsu Kendaraan Diringkus Polisi, Warga Hati-hati Beli Motor Bekas!
Berita Lainnya
-
Pemerintah Tinjau Ulang PPN 12 Persen
Rabu, 08 Januari 2025 -
Lampung Dapat Kuota Haji Reguler Tahun 2025 Sebanyak 7.050 Orang
Rabu, 08 Januari 2025 -
Belasan Ribu Kendaraan Dinas di Lampung Menunggak Pajak, Penerapan Opsen Pajak Berpotensi Tambah Kendaraan Bodong
Rabu, 08 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025