Puluhan Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Mesuji
Mesuji, Kupastuntas.co - Puluhan wartawan dari media cetak maupun online yang melakukan peliputan di Kabupaten Mesuji menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Mesuji, Selasa (17/11/2020).
Para wartawan tersebut memprotes dan mengaku kecewa dengan adanya peraturan yang telah diterapkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Mesuji lantaran dilarang memasuki untuk melakukan peliputan.
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mesuji, Apriadi mengatakan, pihak DPRD seharusnya harus mengerti jika organisasi wartawan tidak bisa mewakili para wartawan yang memiliki media masing-masing.
"Mereka yang mewakili dalam peliputan ini tidak mewakili apapun atas teman teman di luar sini. Dalam momen pemilihan Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017 - 2022 para wartawan dilarang masuk kecuali para pimpinan pimpinan organisasi wartawan yang diperbolehkan masuk,"kata Apriadi
Hal senada diungkapkan Ardian, dirinya mengaku sangat kecewa ketika dilarang masuk ketika hendak meliput di acara pemilihan Wakil Bupati tersebut.
Atas kejadian ini, rekan rekan wartawan yang biasa meliput di Bumi Ragab Begawe Caram mengaku kekecewaan terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji.
"Sejak pagi sudah menunggu. Namun adanya perintah tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Pihak DPRD Mesuji seharusnya mengerti dengan aturan. Ini bukan urusan organisasi, tetapi kebebasan pers yang mulai dibatasi akses untuk kepentingan publik,"bebernya
Diketahui, pemilihan Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017 - 2022 di menangkan oleh Haryati Candralela dengan perolehan 19 suara, sedangkan Arief Tirtia Hatang memperoleh 16 suara. (*)
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024