Pemprov Lampung Wacanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Depan
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sedang mewacanakan kebijakan pemutihan kendaraan pada 2021 mendatang.
Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, A Rozali mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan kordinasi bersama dengan instansi terkait keringanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Baik itu program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
"Wacana pemutihan ada. Ini masih dalam tahap mau dibahas dulu bersama Dirlantas Polda Lampung, DPRD Lampung serta Jasa Raharja. Karena kita tidak bisa bergerak sendiri. Perlu persiapan, sosialisasi. Semua harus matang jadi apakah layak dan tepat waktunya. Karena percuma diberikan pemutihan tetapi masyarakat tidak bayar," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (17/11/2020).
Rozali melanjutkan, ditengah pandemi Covid-19 ini memang banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telat dalam membayar pajak. Namun, pihaknya saat ini tengah memvalidasi jumlah ril kendaraan yang menunggak pembayaran pajak.
"Secara nasional yang bayar pajak dibawah 50 persen. Tapi ini di seluruh Provinsi hampir sama dan merata. Untuk jumlah ril kendaraan kita masih memvalidasi datanya. Apakah betul tidak bayar atau kendaraan sudah tidak ada tapi di kita masih masuk potensi. Ini sedang kita validasi lagi," terangnya.
Namun dirinya mengaku jika dengan adanya tatanan kehidupan baru saat ini juga membawa pengaruh yang baik terhadap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pihaknya pun terus memaksimalkan pelayanan Samsat yang berada di pusat perbelanjaan.
"Akhir-akhir ini kondisinya baik di bandingkan dengan beberapa bulan yang lalu mungkin juga dipengaruhi oleh masyarakat yang sudah mulai terbiasa dengan kebiasaan baru. Kita optimalkan semua gray Samsat supaya tidak ada penumpukan tentunya dengan protokol kesehatan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026








