• Sabtu, 21 September 2024

Jelang Pencoblosan, Sekjen DPP Golkar: Optimalkan Potensi Mulai Desa Hingga Pusat

Selasa, 17 November 2020 - 18.15 WIB
82

Sekjen DPP Golkar, Lodewijk Paulus (tiga dari kiri depan), bersama Ketua Umum DPD 1 Golkar, Arinal Djunaidi, foto bersama seluruh calon Kada yang diusung partai Golkar se-Lampung, Selasa (17/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 20 hari menjelang pencoblosan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang, Partai Golkar menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan seluruh calon Kepala Daerah yang diusung.

Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Paulus mengatakan, waktu kampanye tinggal 20-an hari. Oleh sebab itu Rakornis ini untuk mengevaluasi sejauh mana yang sudah dilakukan oleh para calon, kampanye-nya seperti apa dan bagaimana potensi pemenangan mereka dalam Pilkada. 

Kemudian, dilihat juga sejauh mana kesiapan saksi. Apapun yang dilakukan oleh tim pemenangan, tetapi apabila saksi tidak siap, maka upaya mereka itu sia-sia ataupun tidak optimal. Untuk mengetahui itu, maka harus dianalisa sejauh mana kemenangan ini bisa dicapai.

"Sisa 20 hari ini bisa kita optimalkan. Mana yang kurang kita perbaiki, yang sudah Bagus kita tingkatkan. Kita ingin merasakan kemenangan di Pilkada serentak 8 Kabupaten/Kota di Lampung," ungkap Lodewijk, usai menghadiri Rakornis di hotel Sheraton Bandar Lampung, Selasa (17/11/2020).

Baca juga : Disdukcapil Kebut Perekaman KTP-el untuk Pemilih Tetap Pilkada

Lodewijk menambahkan, Partai Golkar memiliki prosedur kerja, mulai dari proses setting mencari calon, verifikasi calon seleksi sampai ditetapkan sebagai calon dilakukan oleh Wakil Ketua Umum pemenangan.

Hingga akhirnya setelah para calon menerima formulir B1 KWK, dari situ upaya optimal dilakukan Bapilu. Saat Bapilu tengah bermain, di situlah badan saksi nasional diharapkan sudah bagus. 

Tentu penekanan khusus harus mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki, para pengurus DPP, Provinsi Kabupaten/Kota sampai ke desa, kemudian Bapilu dan badan saksi nasional.

"Paling penting peran anggota fraksi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota itu yang kita dorong. Karena mereka yang punya kantong suara, jaringan dan basis massa," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Penukaran Uang Rusak Kembali Dibuka Setelah Terhenti Akibat Covid-19.