Hadapi Akhir 2020, Pj Sekda Lamteng Briefing Kepala OPD
Pj Sekda Lamteng, Nirlan SH.MM, saat melakukan briefing, di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020). Foto: Ist/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng), Nirlan SH.MM, melakukan briefing perihal pengelolaan keuangan daerah dan aset dalam rangka menghadapi akhir tahun 2020, di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).
Breafing tersebut dihadiri, Asisten Bidang Administrasi dan Umum, Hi.Sarjito dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Ir.Rusmadi dan beberapa Kabid dan kasi BPKA Daerah.
Nirlan mengatakan, agar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terlalu menggampangkan keuangan dan aset yang dimilikinya, dan jangan memperlambat pekerjaan terutama terkait pelayanan kepada masyarakat.
"Pengelolaan keuangan dan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib, sistematis dan praktis," kata Nirlan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah terus mempersiapkan aparatur yang handal dalam pengelolaan aset secara baik dan benar, dalam rangka mendorong pelaksanaan dan pengelolaan aset daerah.
Terkait di akhir tahun anggaran 2020 ini, Nirlan berpesan, mengingat waktu efektif yang tersedia mulai awal November sampai dengan Tanggal 23 Desember 2020, untuk itu perlu diambil langkah-langkah kerja demi tertibnya administrasi pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD.
"Agar lebih efektif mengendalikan pelaksanaan di lapangan. Serta pengendalian kualitas bangunan, agar disesuaikan dengan rencana kerja. Sehingga tidak terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian Negara atau Daerah," lanjutnya.
Nirlan menambahkan, dalam melakukan administrasi pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk senantiasa berpegang pada asas Kepatuhan, Ketaatan, Kewajaran serta Pengendalian Intern yang Efektif dan Efisien. Sehingga laporan keuangan pemerintah daerah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Terpenting, kita harus bekerja berdasarkan pedoman. Ada 2 hal penting yang jangan dilakukan dalam mengelola sebuah pekerjaan, hindari Fiktif dan Mark Up," pungkas Nirlan. (Adv Kominfo)
Video KUPAS TV : Provinsi Lampung Kirim 27 Kafilah Berlomba di MTQ Tingkat Nasional
Berita Lainnya
-
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026









