Disdukcapil Kebut Perekaman KTP-el untuk Pemilih Tetap Pilkada

Masyarakat Bandar Lampung, saat melakukan pendaftaran untuk perekaman KTP-el di loket khusus Disdukcapil. Selasa (17/11/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, saat ini sedang mengebut perekaman, untuk masyarakat yang menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, A Zainuddin mengatakan, layanan DPT dibuka sesuai hasil rapat koordinasi (Rakor) Disdukcapil delapan Kabupaten/Kota bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah pada beberapa waktu lalu.
"Percepatan perekaman itu merupakan sinergitas Disdukcapil dan KPU dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang," kata Zainuddin, Selasa (17/11/2020).
Baca juga : Bawaslu Tak Bisa Tentukan Kasus ASN Masuk TSM atau Tidak
Menurutnya, layanan itu diberikan khusus kepada DPT, dengan merujuk data yang telah direkomendasikan oleh KPU Bandar Lampung.
"Ada sekitar lima ribu orang yang tersebar di 20 Kecamatan. Tanpa melalui pendaftaran online di website kami, langsung saja ke loket khusus kami layani," lanjutnya.
Layanan itu baru dibuka per hari ini. Kemudian untuk KTP-el tersebut dipastikan selesai dalam satu hari pasca perekaman.
"Tetapi, ada juga perekaman KTP-el yang bisa langsung jadi dalam waktu singkat. Tapi harus memiliki kriteria khusus, yaitu bagi disabilitas, lanjut usia dan kebutuhan mendesak," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Sakit Pendidikan Unila Belum Siap Terima Pasien Covid 19
Berita Lainnya
-
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025 -
Realisasi PAD Pemprov Lampung dari Pajak Daerah Capai Rp 1,2 Triliun
Selasa, 08 Juli 2025 -
Paripurna Pengesahan RPJMD Lampung 2025–2029 Digelar Jumat 11 Juli
Selasa, 08 Juli 2025 -
Gelar Aksi Demonstrasi, Alak Minta Gubernur Lampung Awasi Kinerja BPJN dan BPPW
Selasa, 08 Juli 2025