• Sabtu, 12 Juli 2025

Bosda 2020 Telah Disalurkan ke 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Selasa, 17 November 2020 - 17.17 WIB
142

Diskusi bersama antara Sekretaris Dinas Pendidikan dengan Ketua MKKS SMA dan SMK, di kantor Disdikbud Lampung, Selasa (17/11/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada tahun 2020 telah disalurkan ke 15 Kabupaten/Kota di Lampung. Mulanya dana bantuan tersebut hanya disalurkan untuk 6 daerah di Lampung.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Lampung, Diona Katharina mengatakan, Bosda tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, serta memberikan kesempatan kepada semua anak di Provinsi Lampung untuk mengenyam pendidikan. 

"Program ini untuk mengakomodir anak usia sekolah yang kurang mampu. Untuk 2020 ini, total penerima Bosda pada jenjang SMA mencapai 26.152 siswa. Masing-masing siswa, mendapatkan Rp1 juta per tahun," kata Diona, Selasa (17/11/2020).

Ia melanjutkan, program Bosda tersebut disisi lain juga sangat berpengaruh dalam menekan angka putus sekolah. Juga sebagai upaya untuk tetap menjaga mutu pendidik. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, pasca lahirnya Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sejak 2017 kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke Pemprov Lampung.

Sementara untuk penyelenggaraan pendidikan seperti PAUD, Pendidikan Dasar dan Non Formal, menurutnya masih dikelola oleh Kabupaten/Kota.

"Terkait urusan pendidikan ini telah dikelompokkan di UU No 23/2014. Kepala Daerah tidak dapat mengubah kewenangan berdasarkan kewenangan sendiri, termasuk SMA/SMK,” lanjutnya.

Bila itu masih dipaksakan, itu melanggar undang-undang.

"Waktu lalu ada salah satu kota di Indonesia ingin mengambil alih kewenangan SMA/SMK. Namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan UUD 1945," tegasnya. (*)


Video KUPAS TV : Provinsi Lampung Kirim 27 Kafilah Berlomba di MTQ Tingkat Nasional