• Sabtu, 16 Agustus 2025

35 Persen Kendaraan di Lampung Mati Pajak

Selasa, 17 November 2020 - 18.42 WIB
102

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, SP. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, 35 persen kendaraan dari total yang ada di Provinsi Lampung mati pajak.

"Tapi total kendaraan yang ada saya lupa, detail nya ada di komisi. Kendaraan yang mati ini di dominasi oleh kendaraan roda dua," kata Hanifal, saat dimintai keterangan, Selasa (17/11/2020).

Hanifal melanjutkan, banyaknya kendaraan yang mati pajak tersebut juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung, dari pajak kendaraan pada tahun 2020 ini tidak sepenuhnya terealisasi.

"Target PAD dari pajak pada tahun 2020 ini kurang lebih Rp2,2 triliun. Terakhir kali waktu hearing pada September kemarin, realisasinya belum sampai 50 persen. Namun di atas bulan September sudah banyak Samsat yang berjalan, jadi kemungkinan sudah bertambah lagi realisasinya," lanjutnya.

Baca juga : Samsat Keliling Permudah Warga untuk Bayar Pajak

Karenanya, Komisi III sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung yang sedang mewacanakan pemutihan pajak kendaraan. 

"Fungsi dari pemutihan ini salah satunya adalah menggali potensi PAD. Dengan adanya pemutihan ini diharapkan PAD pajak kendaraan makin meningkat," terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Kupastuntas.co dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Lampung, menurut jenis pada 2014 untuk sepeda motor berjumlah 2.471.621 unit, mobil penumpang 154.218 unit, mobil beban 215.941 unit dan mobil bus 4.173 unit. Sehingga totalnya 2.755.953 unit. (*)


Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi