Seorang Wanita Pelaku Pembuang Bayi di Lamtim Ditangkap Polisi
Pelaku saaat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Seorang wanita Pelaku pembuang bayi di sebuah gudang Masjid Babbusalam, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur diamankan Polisi.
Kapolres Lampung Timur , AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pada Minggu (15/11/2020) Sore, Anak anak yang sedang belajar mengaji tidak sengaja melihat sebuah plastik berwarna putih.
"Kemudian mereka melihat ada kaki bayi menjulur keluar, lalu mereka teriak karena melihat itu," jelas Kapolres Senin (16/11/2020).
Setelah itu lanjut Kapolres, seseorang menghampiri anak anak tersebut dan melihat ada mayat bayi di plastik putih tersebut, ia langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Selanjutnya bayi seberat 2,4 kg itu dibawa ke Puskesmas Pekalongan dan pihak puskesmas menyarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Sukadana," ucapnya.
Atas laporan tersebut lanjut Kapolres , pihak kepolisian melakukan olah TKP dan berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat ada seseorang dengan menggunakan helm diduga kuat bahwa wanita itulah pembuang bayi tersebut.
"Berdasarkan olah TKP, Perempuan tersebut berinisial P itu berhasil kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHP dan pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









