• Sabtu, 21 September 2024

Resmi Dilantik, Petugas TPS Harus Jaga Integritas Lembaga

Senin, 16 November 2020 - 20.17 WIB
190

Pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Teluk Betung Utara, di Wisma Haji Masjid Al-Furqon Bandar Lampung, Senin (16/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 73 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU) kota Bandar Lampung resmi dilantik, guna mengawasi proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara pada 9 Desember mendatang.

Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam), Fatihunnajah mengatakan, pasca dilantik sebagai PTPS, artinya para pengawas sudah menjadi penyelenggara pemilihan, dan harus memiliki komitmen meningkatkan solidaritas dengan internal lembaga.

"Menjaga integritas diri sebagai pengawas yang jujur, adil dan independen, memiliki mentalitas kepercayaan diri yang tinggi, serta bekerja profesional sesuai dengan aturan undang-undang," ungkap Fatihunnajah, Senin (16/11/2020).

Baca juga : Debat Kandidat Tahap 2, KPU Minta Calon Wakil Walikota Pahami Materi

Ia berharap PTPS serius menjalankan tugas, memastikan tidak ada kecurangan selama pemungutan dan perhitungan suara. Sehingga semua bisa menjadi pahlawan demokrasi yang sesungguhnya.

Sementara Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam sukseskan pemilihan. PTPS bertugas mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.

"Setelah Ini seluruh pengawas akan diberikan bimbingan teknis dalam menjalankan tugas sebagai PTPS," ujar Candrawansah. (*)


Video KUPAS TV : Penukaran Uang Rusak Kembali Dibuka Setelah Terhenti Akibat Covid-19.