• Sabtu, 11 Januari 2025

Pembunuhan Penggembala Kambing di Sukarame Terungkap, Ini Pengakuan Tersangka

Senin, 16 November 2020 - 19.10 WIB
333

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, didampingi Kapolsek Sukarame, Kompol Evinater Sialagan, saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (16/11/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus pembunuhan seorang penggembala kambing yang terjadi sekitar bulan Januari 2020 lalu di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Sukarame, Bandar Lampung dengan korban Umin (17), akhirnya terungkap.

Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame, berhasil menangkap salah satu komplotan pelaku Febri Siswanto (37), pada Rabu (11/11/2020) lalu di daerah Panjang.

"Berdasarkan olah TKP dan saksi, kami berhasil menangkap salah satu komplotan-nya," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Evinater Sialagan, mendampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (16/11/2020) sore.

Baca juga : Propam Polda Lampung Tegakkan Disiplin di Polres Tanggamus

Keberadaan pelaku Febri, kata Sialagan, terendus setelah pulang ke rumahnya setelah sempat melarikan diri ke suatu tempat.

"Kita periksa dan pelaku mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai ide pencurian dalam perkara ini," jelas Sialagan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, awalnya niat para pelaku hanya ingin mencuri kambing. Namun karena kepergok korban, komplotan tersebut nekat membunuh korban. Kemudian kambing korban diangkut dengan menggunakan kendaraan roda empat.

"Peran pelaku Febri tidak terlibat langsung dalam pembunuhan korban Umin. Saat itu, posisinya berada di mobil sembari mengamati area sekitar. Sementara empat pelaku lainnya menggasak kambing, hingga nekat membunuh korban," beber Sialagan.

Beberapa ekor kambing yang digasak pelaku sudah dijual dan dibagi ke para pencuri tersebut. "Pasca dicuri sempat dijual walau di DP dan hari ketiga baru lunas," jelas Sialagan.

Baca juga : Mess PTPN VII Trikora Jati Agung Digerebek, Dua Pengguna Sabu Diamankan

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menambahkan, beberapa alat bukti telah diamankan, seperti rekaman CCTV di sekitar lokasi dan di sekitar area tol, keterangan saksi yang mendengar suara kambing saat mobil yang digunakan pelaku melintas, hingga pengakuan pelaku

"Berdasarkan alat bukti tersebut kita tetapkan tersangka terhadap pelaku Febri, yang lain (pelaku) masih kita diburu," tegasnya.

Sementara itu, pelaku Febri mengaku dari total 5 kambing yang dicuri, dirinya mendapat Rp400 ribu.  Nilainya ketika dijual Rp4,7 juta.

"Saya sempat bekerja sebagai gembala kambing di lokasi tersebut, sehingga mengetahui seluk beluk kondisi dan jumlah hewan ternak. Ya, saya yang merencanakan pencurian itu," ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : Gadis Asal Kalianda Diculik ke Pulau Jawa Lalu Diperkosa, Pelakunya Berhasil Diringkus!..