Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
Senin, 16 November 2020 - 08.54 WIB
61
PRINGSEWU, kupastuntas.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengamankan dua Pelaku tindak pindana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yang diamanakan merupakan warga Pekon Fajaresuk Kecamatan Pringsewu yaitu TF (22 tahun) yang berprofesi sebagai buruh dan seorang sopir berinisial FW (23 tahun).(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023