• Jumat, 29 Maret 2024

Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi

Senin, 16 November 2020 - 08.54 WIB
61

PRINGSEWU, kupastuntas.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengamankan dua Pelaku tindak pindana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yang diamanakan merupakan warga Pekon Fajaresuk Kecamatan Pringsewu yaitu TF (22 tahun) yang berprofesi sebagai buruh dan seorang sopir berinisial FW (23 tahun).(*)

Editor :