Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
Senin, 16 November 2020 - 08.54 WIB
73
PRINGSEWU, kupastuntas.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengamankan dua Pelaku tindak pindana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yang diamanakan merupakan warga Pekon Fajaresuk Kecamatan Pringsewu yaitu TF (22 tahun) yang berprofesi sebagai buruh dan seorang sopir berinisial FW (23 tahun).(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024