Bilik dan Kotak Suara untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Lamsel Telah Tercukupi
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, bilik suara dan kotak suara di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah tercukupi untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara(TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamsel Ansurasta Razak menjelaskan, kebutuhan bilik suara di Kabupaten Lamsel adalah sebanyak 5.775 bilik.
"Itu perhitungannya masing-masing TPS terdapat 3 bilik, dan kita punya 1.925 TPS, jadi kita butuh 5.775 bilik suara," Kata Ansurasta saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (16/11/2020).
Ansurasta melanjutkan, pada Minggu (15/11/2020), pihaknya telah menerima sebanyak 4.900 bilik suara pengajuan baru.
"Bilik suara yang akan digunakan pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan bilik suara pengadaan baru sebanyak 4.900 dan bilik suara lama milik KPU Lamsel sebanyak 875 bilik suara. Jadi totalnya 5.775 bilik suara," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian dan Logistik KPU Lamsel Asep Rujaeni menjelaskan, sebanyak 3.850 kotak suara juga telah terpenuhi dan siap didistribusikan.
"Jadi Kotak dan Bilik suara sudah cukup semua, dengan total bilik suara 5.775 dan kotak suara 3.850," ucapnya.
Lebih lanjut, Asep menambahkan, pihaknya juga telah menerima logistik lainnya, seperti Tinta dan suplemen yang akan diberikan kepada penyelenggara.
"Tinta sebanyak 3.850, dan suplemen buat PPK, PPS, dan sekretariat KPU Lamsel, siap didistribusikan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









