Antisipasi Penyebaran Covid-19, DPRD Lampung Batasi Kunjungan Kerja
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, SP. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpaksa membatasi kegiatan kunjungan kerja (Kunker), guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, dalam kondisi normal pelaksanaan Kunker 2 kali setiap tahun. Namun pada 2020 ini anggota Dewan hanya melakukan Kunker satu kali.
"Tahun ini ada Covid-19 dan kita terkena recofusing, jadi Kunker-nya hanya sekali," kata Hanifal, saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (16/11/2020).
Setelah mengikuti Kunker, setiap anggota Dewan diwajibkan membuat laporan secara tertulis untuk dilaporkan ke pimpinan, agar dapat digunakan sebagai perbandingan pelaksanaan program DPRD Provinsi Lampung.
"Seperti komisi III kemarin Kunker ke Banten, Jawa Barat. Keterkaitan kita tentang keuangan, maka kita konsultasi atau studi banding dengan mereka. Misalkan APBD mereka dan serapan terbesar mereka, dimana kita akan pelajari dan kita laporkan," lanjutnya.
Baca juga : APDESI Sepakat Usulan Gubernur Terkait Rumah Isolasi Covid-19 di Setiap Desa
Sementara untuk anggaran yang digunakan saat Kunker setiap komisi besarannya berbeda, tergantung ke daerah mana anggota Dewan melakukan kunjungan.
"Misalnya, satu anggota untuk uang harian dianggarkan Rp2 juta, dikalikan saja selama 6 hari berarti Rp12 juta. Belum penginapan, transportasi, makan. Jadi hitung-hitungan kurang lebih Rp20 juta per anggota. Anggota kita yang Kunker ada 12 anggota," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda mengatakan, sebelum melakukan Kunker, maka komisi terlebih dahulu mengajukan proposal untuk dibahas bersama dengan badan musyawarah.
"Setiap komisi berbeda, tergantung dimana mereka melakukan kunjungan," singkat Tina. (*)
Video KUPAS TV : Provinsi Lampung Kirim 27 Kafilah Berlomba di MTQ Tingkat Nasional
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








