Pelaku Curanmor Asal Lampura Berhasil Ditangkap Polisi di Bandar Jaya

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reskrim dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus TIH (32), warga Desa Labuhan Ratu Kampung, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku aksi kejahatan curanmor itu dilakukan jajarannya dibantu oleh Sat Reskrim Polsek Sungkai Selatan.
"Berdasarkan surat laporan korban, Tekab 308 bersama Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut," jelas Gigih, Minggu (15/11).
Kasat menjelaskan, terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Agus Ermawan bin Tukiyo (39) warga Desa Sinar Galih Kecamatan Sungkai Selatan ditangkap di Kosannya di Bandar Jaya oleh Team TEKAB 308 bersama Reskrim Sungkai Selatan Sabtu (14/11) 21.00 WIB.
Adapun kronologi kejadian, saat Korban memarkirkan sepeda motor milik nya disamping rumah dalam kondisi ban depan bocor dan kunci kontak dalam keadaan terkunci. Namun saat anak korban hendak membawa sepeda motor ke bengkel , kendaraan roda dua tersebut telah Raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sungkai Selatan (07/04/2020).
"Saat ini terduga pelaku curanmor bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk honda Supra Fit 2005 Nopol B 6396 PDL telah diamankan di Mapolres Lampura," pungkas Kasat. (*)
Video KUPAS TV : Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Dibekuk di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025