• Jumat, 11 Juli 2025

Panwascam Teluk Betung Utara Temukan Sedikitnya 9 Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2020

Minggu, 15 November 2020 - 13.11 WIB
206

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Jelang pemungutan suara pemilihan Walikota dan wakil walikota Bandar Lampung , Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teluk Betung Utara (TBU) merilis sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon dan juga penyelenggara Pemilu.

Ketua Panwascam TBU, Fatihunnajah mengatakan sedikit terdapat sembilan (9) dugaan pelanggaran yang berhasil dicatat oleh Panwascam TBU sepanjang tahapan Pilkada 2020 di kota Bandar Lampung, baik itu temuan maupun laporan masyarakat.

Diantaranya, temuan pelanggaran yang dilakukan oleh para calon walikota dan wakil walikota, serta dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) TBU.

"Sampai saat ini sudah ada 1 laporan dari masyarakat  terkait kode etik yang dilakukan oleh PPK tentang pemberhentian PPS kelurahan sumur batu. Kemudian ada 7 temuan dugaan pelanggaran calon dan PPK," ungkapnya Minggu (15/11/2020).

Fatih menerangkan, dari tujuh temuan tersebut, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut tiga Eva Dwiana-Deddy Amarullah yakni, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan Ukuran dan Pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. 

Pelanggaran yang sama juga  dilakukan oleh pasangan Calon nomor urut 2  M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Sedangkan untuk pasangan nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman tercatat melakukan 1 pelanggaran yakni ukuran dan Pemasangan APK.

"Selain temuan Pelanggaran Calon, kita juga menemukan pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan PPK TBU yakni Pelanggaran administrasi terkait hasil pleno DPSHP tingkat kecamatan dan dugaan Pelanggaran administrasi terkait hasil pencermatan Daftar Pemilihan Tetap (DPT)," ungkap Fatih

"Sedangkan untuk perkara yang telah di teruskan ke Bawaslu kota Bandar Lampung sebanyak yang terdiri dari 1 yaitu Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Civitas Akademik SMPN 16 Bandar Lampung," ujarnya.

Terkait hal ini Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung Candrawanah mengatakan, terkait temuan-temuan dari panwascam TBU telah ditindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada calon yang melakukan pelanggaran. 

"Bawaslu terus mengajak semua alemen masyarakat  untuk menciptakan atsmosfer yang aman dan damai dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota Bandar Lampung," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling DitargetRampung Januari 2021

Editor :