Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Tanjungkarang Timur Digerebek Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polres Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah rumah di Jalan Pemuda, Gang Mata Air, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu digerebek polisi.
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial BPR (19) berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan seperangkat alat isap sabu serta satu buah timbangan digital.
Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (13/11/2020) malam lalu.
Baca juga : Hendak Transaksi Sabu, Seorang Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi di Karang Anyar
Awalnya, kata Zainul, pihaknya mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pemuda, Tanjungkarang Timur, sering terjadi transaksi sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju TKP. Saat menggeledah rumah tersebut, petugas mengamankan tersangka.
"Setelah dilakukan interogasi kemudian tim melakukan penggeledahan, dan menemukan barang bukti," kata Zainul, Minggu (15/11/2020).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih-lanjut. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
https://www.youtube.com/watch?v=wiHAOK3dGws
Berita Lainnya
-
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya
Selasa, 18 November 2025 -
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Pendapatan Lampung Tembus Rp5,4 Triliun, Pemprov Kebut Selesaikan Belanja Prioritas
Selasa, 18 November 2025









