Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Tanjungkarang Timur Digerebek Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polres Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah rumah di Jalan Pemuda, Gang Mata Air, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu digerebek polisi.
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial BPR (19) berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan seperangkat alat isap sabu serta satu buah timbangan digital.
Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (13/11/2020) malam lalu.
Baca juga : Hendak Transaksi Sabu, Seorang Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi di Karang Anyar
Awalnya, kata Zainul, pihaknya mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pemuda, Tanjungkarang Timur, sering terjadi transaksi sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju TKP. Saat menggeledah rumah tersebut, petugas mengamankan tersangka.
"Setelah dilakukan interogasi kemudian tim melakukan penggeledahan, dan menemukan barang bukti," kata Zainul, Minggu (15/11/2020).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih-lanjut. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
https://www.youtube.com/watch?v=wiHAOK3dGws
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









