BNN Kota Metro Sosialisasi P4GN dan Test Urine ASN di BPPRD
Kupastuntas.co, Metro - Kepala BNN Kota Metro, yang diwakili Kasi Rehabilitasi, Refi Hendra, S.Kep, MH, memimpin tim memberikan paparan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam giat sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba melalui tes urine bagi ASN atau Pegawai di lingkungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro.
Acara dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tersebut, bertempat di Aula BPPRD Kota Metro, Jalan AH Nasution No.5, Metro Pusat, Kamis (12/11/2020) mulai pukul 09.00 WIB.
Giat sosialisasi P4GN dan tes urine ini diikuti oleh 25 orang. Diantaranya ASN atau Pegawai BPPRD Kota Metro yang terdiri dari pejabat struktural Eselon IV dan staf. Serta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana diatur melalui Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.
Serta diatur dalam Surat Edaran Kepala BNN Nomor SE/81/VI/DE/PM.00/2020/BNN tanggal 9 Juni 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Layanan Deteksi Dini (TestUrine) Kondisi New Normal pada Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan BNN, BNNP dan BNNK/Kota Seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala BPPRD Kota Metro, Ir.Arif Joko Arwoko, dan dilanjutkan dengan arahan pelaksanaan kegiatan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kota Metro.
Dalam Sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kota Metro, dibahas dan dijelaskan jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan di lingkungan instansi pemerintah, serta langkah-langkah rehabilitasi bagi korban penyalahguna dan pecandu narkoba.
Turut dikampanyekan gerakan #hidup100persen yaitu Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala BPPRD Kota Metro menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang merupakan kerjasama BPPRD Kota Metro dengan BNN Kota Metro.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima-kasih kepada BNN Kota Metro atas kegiatan ini. Semoga dengan kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba.” ucap Arif.
Kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba bagi ASN atau Pegawai di lingkungan BPPRD Kota Metro ini, sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dilingkungan satuan kerja Pemerintah Kota Metro.
Dari 25 sampel urine ASN atau pegawai yang diperiksa menggunakan urine test kit 7 parameter, didapati tidak seorang pun yang terindikasi menyalah gunakan narkoba atau seluruhnya negatif.
Pelaksanaan test urine ini bersifat Non Projustisia, yakni sebagai satu bentuk komitmen instansi pemerintah guna menciptakan aparatur atau pegawai serta lingkungan kerja instansi pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan instansi Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pelaksanaan program P4GN, khususnya di wilayah administratif Kota Metro. (*)
Video KUPAS TV : Provinsi Lampung Kirim 27 Kafilah Berlomba di MTQ Tingkat Nasional
Berita Lainnya
-
Pohon Tumbang Jadi Ancaman Saat Hujan Deras di Metro Lampung
Minggu, 22 Desember 2024 -
Dam Raman Metro Lampung: Antara Sunyi, Sampah dan Harapan yang Memudar
Minggu, 22 Desember 2024 -
Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Nataru, DLH Kota Metro Siapkan 3 Langkah Ini
Jumat, 20 Desember 2024 -
Satpol-PP Kerahkan 150 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Metro
Jumat, 20 Desember 2024