Soal Jabatan Wabup, Ini Kata Wakil Ketua DPD PAN Lampura
Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Utara, Suwardi, S.H, M.H, CM.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - H. Budi Utomo, S.E, M.M sebelumnya telah menegaskan akan segera mengisi kursi jabatan Wakil Bupati sisa masa Jabatan 2019-2024 untuk membantu dalam membangun Kabupaten Lampung Utara
Terkait pernyataan tersebut, salah satu partai pengusung Pasangan AIM - Budi Utomo, Partai PAN melalui Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Utara, Suwardi, S.H, M.H, CM menjelaskan sosok wakil bupati harus mampu membantu tugas Budi Utomo bukan hanya sekedar wakil yang menyiapkan pencalonan Kontestasi politik 2024 Mendatang.
"Idealnya seorang wakil harus membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan Lampung Utara, jangan sampai baru duduk sudah mempersiapkan diri untuk kontestasi politik mendatang, karena kriteria khususnya harus mampu membangun sinergi antara kedua pimpinan tersebut," jelas Suwardi.
Partai PAN Kabupaten Lampung Utara belum memiliki Sikap untuk penentuan nama yang akan diusulkan karena saat ini sedang menyiapkan Musda PAN dan yang paling terpenting adalah koordinasi antara 4 partai pengusung.
"Bicara peluang, tentunya kita punya karena banyak Kader PAN dianggap mampu memikul tanggung jawab itu, sebut saja Ketua DPD PAN, Darwin Hipni, 4 Anggota dewan Fraksi PAN, kalo mau yang dari Akademisi dan politisi saya juga boleh" seloroh Suwardi
Suwardi juga menjelaskan bahwa pengajuan Bakal Calon Wakil Bupati masih terlalu jauh, karena banyak tahapan yang harus dilalui namun poin terpenting calon wakil bupati harus berasal dari 4 partai pengusung yaitu Partai PAN, PKS, Nasdem dan Gerindra
"Kita beri waktu buat pak Budi menata Lampura dulu, biar beliau bisa konsentrasi terlebih dahulu, bicara waktu pengajuan calon kira-kira 2 - 3 bulan mendatang, " imbuh Suwardi.
Terkait kemungkinan pihak diluar partai pengusung, Wakil Ketua PAN Lampura menyebutkan kenapa harus dari luar kalau partai pengusung punya tokoh-tokoh yang berkompeten, walaupun kemungkinannya selalu ada namun harus berdasarkan rekomendasi partai pengusung. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









