• Jumat, 11 Juli 2025

Segera Terapkan Kamera Tilang Elektronik, ini Sebaran Titiknya di Bandar Lampung

Jumat, 13 November 2020 - 12.03 WIB
745

Kompol Benny Prasetya, S.H., S.I.K. saat menjadi narasumber di acara program Polda Menyapa di Kupas Podcast dalam tema Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui E-Tilang di Era Digital, Jum'at (13/11). Foto: Sigit/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Lampung memastikan akan segera menerapkan tilang elektronik melalui CCTV atau dikenal electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Polda Lampung Terus Sosialisasikan Penerapan E-Tilang

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Lampung, Kompol Benny Prasetya, S.H., S.I.K mengatakan, nantinya 12 titik CCTV akan dipasang di traffic light kota Bandar Lampung.

Saat ini piihaknya baru memasang kamera di lima titik lokasi tilang, yakni di Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja, Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin, Jalan Pattimura TL Begadang Resto, Jalan ZA. Pagar Alam JPO UBL, dan Jalan Kartini JPO Garuda., Tugu duren 

Selain itu, pihak Satlantas juga telah memasang 10 kamera pemantau dengan lokasi, yaitu Jalan Imam Bonjol, Jalan ZA. Pagar Alam, Jalan Riyacudu, Jalan RE. Martadinata.

Selanjutnya Jalan Soekarno Hatta - Simpang Jl T Ambon, Bundaran Tugu Adipura, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Malahayati, Jalan Sudirman, dan Jalan Raden Imbah Kusuma.

"Sudah kami pasang 5 kamera tilang dan 10 kamera pemantau," ujar Benny dalam acara program Polda Menyapa yang pandu oleh Host Reni Agustina di Kupas Podcast dalam tema Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui E-Tilang di Era Digital, Jum'at (13/11).

Ia menjelaskan , dalam kamera pemantau itu, nantinya bisa melihat pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 

"Dengan penerapan kamera itu, otomatis bisa memfotokan juga plat kendaraan, sehingga datanya bisa sampai ke kantor Polresta setempat,"ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : Tukang Parkir di Lampung Sodomi Belasan Anak, Diringkus Polisi




Editor :