Satu ASN Disnaker Lampung Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pegawai Pengawasan pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Rudi Wijayanto dinyatakan meninggal dunia pukul 06.24 WIB pagi ini, Jum'at (13/11/2020) di RSUD Abdul Moeloek akibat terpapar Covid-19.
"Ya benar (meninggal dunia karena Covid-19) saya baru dilaporkan oleh atasannya langsung Kabid pengawasan. Meninggal pagi tadi pukul 06.24 WIB di RSAM " kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah saat dimintai keterangan.
Baca juga : Pulang dari Zona Merah, Kepala Dinas Pariwisata Tanggamus Positif Covid-19
Lukman melanjutkan, berdasarkan laporan yang diterima, Rudi Wijayanto dinyatakan terpapar positif Covid-19 usai melayat keluarga nya dan tidak lama ia merasakan gejala yang mengindikasikan kearah Covid-19.
"Kami sangat berduka cita dan prihatin atas musibah ini. Semoga Almarhum husnul khotimah, diampuni salah dan dosanya, diterima Allah Swt amal ibadahnya dan keluarga yg ditinggalkan dilimpahkan kekuatan iman dan kesabaran," doa nya.
Usai ada salah satu pegawainya yang meninggal terpapar Covid-19, pihaknya langsung melakukan tracing kepada seluruh pegawai sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilingkungan kerjanya.
"Sudah dari minggu kemarin kami lakukan tracing dan ada dua orang yang positif berdasarkan swab yaitu St dan Iz. Mereka sudah melakukan perawatan dan isolasi mandiri, tapi kemarin infonya sudah pulih dan rapid test dua kali non reaktif," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025