• Selasa, 01 Juli 2025

Pembagian Masker yang Bersumber dari DD di Kecamatan Pasir Sakti Lamtim Diduga Bermasalah

Jumat, 13 November 2020 - 14.02 WIB
178

Lampung Timur, Kupastuntas.co - Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Daerah gencar mengampanyekan perlawanan dengan Covid 19, salah satu nya warga diwajibkan untuk menggunakan masker, Pemerintah pusat tidak tinggal diam menggelontorkan Dana Desa (DD) dari dana tersebut harus dibelanjakan untuk keperluan masker.

Berdasarkan data yang di dapat Kupastuntas.co, melalui penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung Timur Husin, bahwa Kecamatan Pasir Sakti  menggelontorkan masker sebanyak 68.500 masker. "Dari jumlah tersebut  per orang dapat 2 masker, " Kata Husin. Jumat (13/11/2020).

Namun hasil penelusuran Husin, dengan observasi ke beberapa warga di delapan desa yang ada di Kecamatan Pasir Sakti, dalam satu Kepala Keluarga (KK) hanya mendapatkan dua masker. "Dinas terkait seperti Inspektorat harus melakukan penegasan kepada aparat desa," terang Husin.

Camat Pasir Sakti, Sibran Mulsi membenarkan bahwa pemberian masker dari sumber DD per KK 2 masker, yang seharusnya satu orang dua masker, hal itu dilakukan karena sudah banyak sumber lain yang membagikan masker.

Camat Pasir Sakti, Sibran Mulsi membenarkan kejadian tersebut, dirinya mengatakan, hal itu dilakukan karena masyarakat sudah banyak mendapatkan masker dari sumber lain.

Sibran menjelaskan sebelum ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk pembelian masker, pihak kepala desa sudah menggunakan  DD untuk keperluan pembangunan fisik. "Ini apa yang kami sampaikan berdasarkan informasi dari Kasi saya dan pendamping DD," terang Sibran Mulsi.

Sementara, Sekertaris Gugus Tugas Lampung Timur Mashrur menegaskan setiap warga wajib menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah, hal itu dilakukan guna meminimalisir penularan Covid-19. (*)

Editor :