Kasi Transmigrasi Tanggamus Meninggal karena Corona, Pejabat dan Staf Dirapid Test
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastunatas.co, Tanggamus - Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus bergerak cepat melakukan rapid test terhadap pejabat dan staf Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus, meningat Kepala Seksi Trasmigrasi, Herianto meninggal dunia karena Covid-19, Jumat (13/11/2020).
Kegiatan rapid test di lingkungan Disnaker tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan Jumat (13/11/2020), dan tahap kedua pada hari Senin (16/11/2020).
Hari pertama pelaksanaan rapid test diikuti 15 orang, terdiri dari Kadisnaker, Mukifli Novem, dan 6 orang ASN dan 8 pegawai honorer.
Hasilnya rapid test menyatakan 15 orang tersebut non teraktif. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








