Kasi Transmigrasi Tanggamus Meninggal karena Corona, Pejabat dan Staf Dirapid Test

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastunatas.co, Tanggamus - Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus bergerak cepat melakukan rapid test terhadap pejabat dan staf Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus, meningat Kepala Seksi Trasmigrasi, Herianto meninggal dunia karena Covid-19, Jumat (13/11/2020).
Kegiatan rapid test di lingkungan Disnaker tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan Jumat (13/11/2020), dan tahap kedua pada hari Senin (16/11/2020).
Hari pertama pelaksanaan rapid test diikuti 15 orang, terdiri dari Kadisnaker, Mukifli Novem, dan 6 orang ASN dan 8 pegawai honorer.
Hasilnya rapid test menyatakan 15 orang tersebut non teraktif. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Sentra UMKM Tanggamus Diluncurkan, Dorong Pemulihan Ekonomi dan Akses Pasar Lokal
Kamis, 24 Juli 2025 -
Membangun Wajah Keadilan yang Humanis dari Tanggamus, Oleh: Sayuti Rusdi
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pono Edi Susanto Bantah Menerima dan Memberikan Uang kepada Direksi dalam Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Rabu, 23 Juli 2025 -
Praperadilan Gagal, Saatnya Bongkar Tuntas Kasus Alkes Di RSUDBM Kotaagung, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 23 Juli 2025