Kasi Transmigrasi Tanggamus Meninggal karena Corona, Pejabat dan Staf Dirapid Test
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastunatas.co, Tanggamus - Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus bergerak cepat melakukan rapid test terhadap pejabat dan staf Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus, meningat Kepala Seksi Trasmigrasi, Herianto meninggal dunia karena Covid-19, Jumat (13/11/2020).
Kegiatan rapid test di lingkungan Disnaker tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan Jumat (13/11/2020), dan tahap kedua pada hari Senin (16/11/2020).
Hari pertama pelaksanaan rapid test diikuti 15 orang, terdiri dari Kadisnaker, Mukifli Novem, dan 6 orang ASN dan 8 pegawai honorer.
Hasilnya rapid test menyatakan 15 orang tersebut non teraktif. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Dua Gorong-gorong Ambrol di Talang Rejo, Akses Alternatif Kotaagung Terancam Putus
Rabu, 08 April 2026 -
BPKH Wilayah XX Bandar Lampung: Trase Jalan Way Nipah-Tampang Muda Tanggamus di Luar Kawasan Hutan
Jumat, 03 April 2026 -
Tersangka Curanmor di Pulau Panggung Tanggamus ODGJ Berat, Keluarga Soroti Penahanan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026








