Dua Remaja Pelaku Curat di Lampung Utara Diamankan Polisi
Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dua remaja yaitu HA (20) dan (KE) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) barang dan uang milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di salah atu rumah makan di Lampung Utara berhasil diringkus personel Polsek Abung Barat.
Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Karyono mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di salah satu rumah makan pada Minggu (8/11/2020) 08.00 WIB.
“Setelah menerima laporan korban kita bersama anggota unit reskrim Polsek Abung Barat melakukan penyelidikan, lalu kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Ogan Lima, kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan pengembangan berhasil ditangkap satu orang lagi yang merupakan rekan pelaku,” kata Iptu Ono Karyono, Jumat (13/11/2020).
Kapolsek mengatakan, barang bukti berupa 1 lembar rekening korang Bank BRI, 1 kotak Handpone merk Zenfone Live, 1 buah buku tabungan, 1 buah ATM BRI, 1 unit handpone, 1 buah kotak handpone A53, 1 buah jam tangan merk posil warna silver, uang sebesar Rp 2.300.000, 1 buah celana panjang warna abu-abu dan 1 buah kemeja batik lengan panjang berhasi diamankan pihaknya.
“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Walikota Bandar Lampung Herman HN Dilaporkan Ke Polda, Diduga Ancam Wartawan..
Berita Lainnya
-
Kadis P2KB Ajak Penyuluh KB Lampung Utara Wujudkan Profesionalisme dan Keluarga Berkualitas
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Dapur Makan Bergizi Gratis di Kelurahan Kotabumi Ilir Lampura Diresmikan, Target Layani 2.500 Anak
Jumat, 24 Oktober 2025 -
KASAL dan Bupati Tinjau Lahan Panen Kedelai Jelang Kunjungan Presiden di Lampung Utara
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Dua ASN di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba
Jumat, 24 Oktober 2025









