Bawaslu : 22 TPS di Bandar Lampung Blank Spot

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat ada 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala Blank Spot atau susah signal apabila Komisi Pemilihan Umum menerapkan Sistem Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, ada 22 TPS di 4 kecamatan yang tersebar di 7 kelurahan se-kota Bandar Lampung mengalami blank spot atau susah signal.
"4 kecamatan itu adalah kecamatan panjang 2 kelurahan, yakni Way Laga, dan Way Gubak, kemudian kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) yakni kelurahan Kedaung, Keteguhan, dan Batu Putu. Kemudian kecamatan Sukarame, kelurahan sukarame, dan terakhir kecamatan Kemiling kelurahan sumber agung," ungkapnya, Jumat (13/11/2020).
"Untuk kelurahan Way Gubak ada 1 TPS, Way Laga 2 TPS, Kedaung 4 TPS, Batu Putu 4 TPS, dan keteguhan 1 TPS. Kemudian Sumber Agung 8 TPS, terakhir Sukarelame 2 TPS," timpahnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Potongan Bambu Jadi Miniatur Pesawat Hingga Perabotan Rumah
Berita Lainnya
-
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC, Coach PSM Makassar Tak Mau Jumawa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Jual Motor di Facebook, Dua Pencuri di Bandar Lampung Ditangkap Saat COD
Jumat, 15 Agustus 2025