Bawaslu : 22 TPS di Bandar Lampung Blank Spot
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat ada 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala Blank Spot atau susah signal apabila Komisi Pemilihan Umum menerapkan Sistem Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, ada 22 TPS di 4 kecamatan yang tersebar di 7 kelurahan se-kota Bandar Lampung mengalami blank spot atau susah signal.
"4 kecamatan itu adalah kecamatan panjang 2 kelurahan, yakni Way Laga, dan Way Gubak, kemudian kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) yakni kelurahan Kedaung, Keteguhan, dan Batu Putu. Kemudian kecamatan Sukarame, kelurahan sukarame, dan terakhir kecamatan Kemiling kelurahan sumber agung," ungkapnya, Jumat (13/11/2020).
"Untuk kelurahan Way Gubak ada 1 TPS, Way Laga 2 TPS, Kedaung 4 TPS, Batu Putu 4 TPS, dan keteguhan 1 TPS. Kemudian Sumber Agung 8 TPS, terakhir Sukarelame 2 TPS," timpahnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Potongan Bambu Jadi Miniatur Pesawat Hingga Perabotan Rumah
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Metro dan Pemkot Metro Nyalakan Harapan Lewat Program 'Light Up The Dream' di Tejoagung
Senin, 27 Oktober 2025 -
WALHI Dorong Pemprov Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Program MBG
Senin, 27 Oktober 2025 -
Gubernur Mirza Minta Penegakan Hukum Diperkuat Berantas Rokok Ilegal di Lampung
Senin, 27 Oktober 2025 -
Presiden Prabowo Dijadwal ke Lampung, BEM Unila Undang Berdialog
Senin, 27 Oktober 2025









