Bawaslu : 22 TPS di Bandar Lampung Blank Spot

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat ada 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala Blank Spot atau susah signal apabila Komisi Pemilihan Umum menerapkan Sistem Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, ada 22 TPS di 4 kecamatan yang tersebar di 7 kelurahan se-kota Bandar Lampung mengalami blank spot atau susah signal.
"4 kecamatan itu adalah kecamatan panjang 2 kelurahan, yakni Way Laga, dan Way Gubak, kemudian kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) yakni kelurahan Kedaung, Keteguhan, dan Batu Putu. Kemudian kecamatan Sukarame, kelurahan sukarame, dan terakhir kecamatan Kemiling kelurahan sumber agung," ungkapnya, Jumat (13/11/2020).
"Untuk kelurahan Way Gubak ada 1 TPS, Way Laga 2 TPS, Kedaung 4 TPS, Batu Putu 4 TPS, dan keteguhan 1 TPS. Kemudian Sumber Agung 8 TPS, terakhir Sukarelame 2 TPS," timpahnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Potongan Bambu Jadi Miniatur Pesawat Hingga Perabotan Rumah
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025