Tim Koalisi Pasangan Eva-Deddy Laporkan Pengerusakan APK ke Bawaslu

Staf Bawaslu Bandar Lampung, saat menunjukan bukti APK pasangan Eva-Deddy yang dirusak, Kamis (12/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Koalisi Partai pasangan calon Kepala Daerah Bandar Lampung nomor urut tiga, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, melaporkan sejumlah pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Juru bicara Tim Koalisi Partai Pasangan Eva-Deddy, Ahmad Rizky mengatakan, hari ini pihaknya melaporkan sejumlah perusakan APK milik pasangan calon Eva-Deddy ke Bawaslu Bandar Lampung.
"Sedikitnya ada 38 titik yang tersebar di 20 kecamatan yang di kota Bandar Lampung," kata Ahmad, Kamis (12/11/2020).
Baca juga : Bawaslu Ambil Jalur Hukum Jika Panwascam dapat Kekerasan Fisik saat Tugas
Rizky menambahkan, dalam pelaporan tersebut, dirinya menyertakan bukti berupa fisik puluhan APK yang rusak dan bukti foto lokasi APK yang dirusak.
Pelaporan tersebut bertujuan agar kedepan tidak ada lagi peristiwa atau kejadian yang sama.
"Disini kita tidak melaporkan seseorang. Tetapi kita hanya melaporkan bahwa telah terjadi pengerusakan APK milik Calon nomor 03," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Dari 48 OPD di Pemprov Lampung, Baru 7 Tuntaskan Tender Proyek
Selasa, 08 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025