Tim Koalisi Pasangan Eva-Deddy Laporkan Pengerusakan APK ke Bawaslu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Koalisi Partai pasangan calon Kepala Daerah Bandar Lampung nomor urut tiga, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, melaporkan sejumlah pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Juru bicara Tim Koalisi Partai Pasangan Eva-Deddy, Ahmad Rizky mengatakan, hari ini pihaknya melaporkan sejumlah perusakan APK milik pasangan calon Eva-Deddy ke Bawaslu Bandar Lampung.
"Sedikitnya ada 38 titik yang tersebar di 20 kecamatan yang di kota Bandar Lampung," kata Ahmad, Kamis (12/11/2020).
Baca juga : Bawaslu Ambil Jalur Hukum Jika Panwascam dapat Kekerasan Fisik saat Tugas
Rizky menambahkan, dalam pelaporan tersebut, dirinya menyertakan bukti berupa fisik puluhan APK yang rusak dan bukti foto lokasi APK yang dirusak.
Pelaporan tersebut bertujuan agar kedepan tidak ada lagi peristiwa atau kejadian yang sama.
"Disini kita tidak melaporkan seseorang. Tetapi kita hanya melaporkan bahwa telah terjadi pengerusakan APK milik Calon nomor 03," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Modus Jajan ke Kantin Sekolah, Pria di Bandar Lampung Nekat Gasak Laptop Guru
Kamis, 06 Februari 2025 -
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria di Bandar Lampung Tega Bakar Wanita Idamannya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Dua Motor Raib Digondol Maling di Parkiran Basement Pemkot Bandar Lampung
Kamis, 06 Februari 2025 -
Bulog Lampung Hanya Serap 6,25 Persen Beras, Pengamat Khawatirkan Ketahanan Pangan Terganggu
Kamis, 06 Februari 2025