Tim Koalisi Pasangan Eva-Deddy Laporkan Pengerusakan APK ke Bawaslu
Staf Bawaslu Bandar Lampung, saat menunjukan bukti APK pasangan Eva-Deddy yang dirusak, Kamis (12/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Koalisi Partai pasangan calon Kepala Daerah Bandar Lampung nomor urut tiga, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, melaporkan sejumlah pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Juru bicara Tim Koalisi Partai Pasangan Eva-Deddy, Ahmad Rizky mengatakan, hari ini pihaknya melaporkan sejumlah perusakan APK milik pasangan calon Eva-Deddy ke Bawaslu Bandar Lampung.
"Sedikitnya ada 38 titik yang tersebar di 20 kecamatan yang di kota Bandar Lampung," kata Ahmad, Kamis (12/11/2020).
Baca juga : Bawaslu Ambil Jalur Hukum Jika Panwascam dapat Kekerasan Fisik saat Tugas
Rizky menambahkan, dalam pelaporan tersebut, dirinya menyertakan bukti berupa fisik puluhan APK yang rusak dan bukti foto lokasi APK yang dirusak.
Pelaporan tersebut bertujuan agar kedepan tidak ada lagi peristiwa atau kejadian yang sama.
"Disini kita tidak melaporkan seseorang. Tetapi kita hanya melaporkan bahwa telah terjadi pengerusakan APK milik Calon nomor 03," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








