Tim Koalisi Pasangan Eva-Deddy Laporkan Pengerusakan APK ke Bawaslu
Staf Bawaslu Bandar Lampung, saat menunjukan bukti APK pasangan Eva-Deddy yang dirusak, Kamis (12/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Koalisi Partai pasangan calon Kepala Daerah Bandar Lampung nomor urut tiga, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, melaporkan sejumlah pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Juru bicara Tim Koalisi Partai Pasangan Eva-Deddy, Ahmad Rizky mengatakan, hari ini pihaknya melaporkan sejumlah perusakan APK milik pasangan calon Eva-Deddy ke Bawaslu Bandar Lampung.
"Sedikitnya ada 38 titik yang tersebar di 20 kecamatan yang di kota Bandar Lampung," kata Ahmad, Kamis (12/11/2020).
Baca juga : Bawaslu Ambil Jalur Hukum Jika Panwascam dapat Kekerasan Fisik saat Tugas
Rizky menambahkan, dalam pelaporan tersebut, dirinya menyertakan bukti berupa fisik puluhan APK yang rusak dan bukti foto lokasi APK yang dirusak.
Pelaporan tersebut bertujuan agar kedepan tidak ada lagi peristiwa atau kejadian yang sama.
"Disini kita tidak melaporkan seseorang. Tetapi kita hanya melaporkan bahwa telah terjadi pengerusakan APK milik Calon nomor 03," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









