Kadis Kominfo Ahmad Nurizki Pastikan Tak Ada Titik Blank Spot di Bandar Lampung
Kepala Dinas Kominfo kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki saat ditemui Kamis (12/11/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki memastikan tidak ada titik blank spot di wilayah kota Bandar Lampung.
Rizki juga menerangkan, pihaknya belum mendapatkan kornfirmasi lebih lanjut dari KPU dan Bawaslu terkait Sirekap. Tetapi pihaknya memastikan di kota Bandar Lampung belum ditemukan tempat blank spot.
"Mungkin lokasi blank spot di pegunungan atau perbukitan. Tetapi yang dimaksud mungkin blankspot lebih ke operator seluler, karena di Bandar Lampung sendiri Tower BTSnya hampir merata semua lokasi hampir semua memiliki BTS, hanya mungkin operator seluler yang dipakai, apabila satu operator seluler dalam satu titik bisa, mungkin yang lain kurang bagus signalnya," ungkapnya Kamis (12/11/2020).
Rizki juga mengatakan, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Hanya saja harus pemetaan melalui KPU di titik TPS berada, artinya tidak bisa menyebutkan 1 kecamatan atau kelurahan, tapi lebih spesifik lagi, titik-titik TPS di kota Bandar Lampung.
"Mungkin ada satu atau dua titik tidak bisa diakses, tapi kita tidak bisa langsung menyebutkan blank spot, mungkin hanya operatur seluler A yang tidak dapat signal, tapi bisa menggunakan operator lain bisa," jelasnya.
"Mudah-mudahan di tempat-tempat TPS tidak terganggu dengan lokasi blank spot. Prinsipnya apabila kita dimintai bantuan, kami pasti akan terus memback up kegiatan supaya berjalan lancar, tertib dan baik," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tak Patah Semangat, Mahasiswa dan Buruh di Lampung Kembali Demo Tolak Omnibus Law
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








