• Minggu, 29 September 2024

Dua Bocah di Sidomulyo Dianiaya Ayah Tiri Hingga Trauma

Kamis, 12 November 2020 - 19.17 WIB
172

Pelaku MF, saat diamankan di Polsek Sidomulyo. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua bocah FR (6) dan JS (9), anak kandung dari ES (26) warga Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), dianiaya ayah tirinya MF (25), yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Kronologisnya, pelaku memukul korban FR dengan menggunakan sapu lidi pada bagian kaki kanan sebanyak 1 kali dan pelaku menendang korban. Sehingga FR mengalami luka memar pada kaki kanan.

"Luka pada bagian leher, luka memar pada bagian kaki kanan dan retak pada tulang kaki kanan," ungkap Iptu Henki, Kamis (12/11/2020). 

Baca juga : Terekam CCTV, Dua Pencuri Sepeda di Tanjung Raya Diringkus Polisi

Selanjutnya, pelaku menganiaya kakak kandung FR yaitu JS, dengan luka memar pada kaki bagian kiri, luka lecet pada bahu kanan dan kiri, luka lecet pada bagian leher dan pecah pada bibir.

"Korban JS mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut," lanjutnya.

Selanjutnya, insiden itu dilaporkan ke Polsek Sidomulyo. Kemudian pelaku berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sidomulyo pada hari Rabu (11/11/2020) sekira jam 01.00 WIB. 

"Anggota Polsek sidomulyo dibantu warga mengamankan pelaku di kediamannya, dan pelaku mengakui perbuatannya," terang Iptu Henky.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu buah sapu lidi dan satu potong pipa paralon dengan panjang 50 cm. (*)


Video KUPAS TV : Tukang Parkir di Lampung Sodomi Belasan Anak, Diringkus Polisi