Dalam Waktu 2 Jam, Bandar Sabu dan Kurir di Tanggamus Diringkus Polisi
Kamis, 12 November 2020 - 14.40 WIB
103
Tanggamus - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk bandar dan kurir hanya dalam waktu dua jam. Para pelaku narkoba yang ditangkap ini merupakan penyuplai sabu kepada dua pengguna sabu di Kecamatan Talangpadang yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yaitu Sukron, dan Jaka.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024