• Senin, 17 Maret 2025

Dalam Waktu 2 Jam, Bandar Sabu dan Kurir di Tanggamus Diringkus Polisi

Kamis, 12 November 2020 - 14.40 WIB
103

Tanggamus - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk bandar dan kurir hanya dalam waktu dua jam. Para pelaku narkoba yang ditangkap ini merupakan penyuplai sabu kepada dua pengguna sabu di Kecamatan Talangpadang yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yaitu Sukron, dan Jaka.(*)

Editor :