Dalam Waktu 2 Jam, Bandar Sabu dan Kurir di Tanggamus Diringkus Polisi
Kamis, 12 November 2020 - 14.40 WIB
92
Tanggamus - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk bandar dan kurir hanya dalam waktu dua jam. Para pelaku narkoba yang ditangkap ini merupakan penyuplai sabu kepada dua pengguna sabu di Kecamatan Talangpadang yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yaitu Sukron, dan Jaka.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


