• Jumat, 15 Agustus 2025

Bawaslu Nilai Penggunaan Aplikasi Sirekap Berpotensi Timbulkan Sengketa

Kamis, 12 November 2020 - 13.22 WIB
100

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat dimintai keterangan. Foto: Doc/Kupastuntas.co.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menilai pengggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berpotensi timbulkan sengketa pemilihan. 

Pasalnya, penggunaan aplikasi masih dapat terkendala  dengan tidak ada jaringan di wilayah tertentu. Di provinsi Lampung misalnya, menurut data Provinsi Lampung sedikitnya terdapat 104 wilayah baik kecamatan, kelurahan atau desa di delapan Kabupaten kota yang masih terdapat titik blank spot.

Diantaranya untuk di kota Bandar Lampung sedikitnya terdapat 6 Kecamatan yang teridentifikasi mengalami susah sinyal, kemudian Pesisir Barat 11 Kecamatan, Pesawaran 10 Kecamatan, Lampung Tengah 24 Kecamatan, Lampung Timur 24 Kecamatan, Way Kanan 14 Kecamatan dan Kabupaten Lampung Selatan 15 Kecamatan.

Anggota Bawaslu RI Koordiv Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja mengatakan menilai hasil penghitungan Sirekap yang diunggah secara online berpotensi menimbulkan sengketa. 

Pasalnya apabila dalam Pilkada nanti, Rekapitulasi jenjang manualnya hanya satu, itupun Bawaslu hanya mendapatkan dalam bentuk softcopy. Kalau sistem informasinya seperti apa, kalau misalnya gangguan, itu bagaimana.

"Selain kita  mempertanyakan kemampuan dan fasilitas penunjang KPPS untuk mengoperasikan Sirekap. Sudah dicek belum kemampuan KPPS. Handphone-nya sesuai standar atau tidak, kan kita belum tahu, kalau sistem itu harus dipersiapkan dengan matang,” ungkapnya.

Rahmat juga mengatakan, dirinya berharap aplikasi Sirekap ini menjadi pilot project saja, pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan beberapa titik yang blank spot atau tidak memiliki jaringan internet.

“Bandar Lampung mungkin bisa, Insyaaallah jaringannya oke semua. Nah kalau ada yang blank spot? Pertanyaan pentingnya di situ, tiba-tiba gangguan, system down karena orang yang memakai terlalu banyak saat bersamaan. Kalau down apa perhitungan harus berhenti?," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iscardo P Panggar menjelaskan, pemetaan daerah-daerah blank spot ini sudah pernah dirilis pada awal tahapan Pilkada dimulai. 

"Kita sudah pernah merilis data blank spot ini, dan dari delapan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki titik terbanyak blank spot yakni 24 kecamatan," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : Lima Kapal Perang Milik Kolinlamil Bersandar di Dermaga Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung

Editor :