Antisipasi Full Kapasitas, Pemkot Akan Pinjam Beberapa Tempat untuk Isolasi Pasien Covid-19
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemerintah kota setempat, Kamis (12/11/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana akan meminjam beberapa tempat, untuk dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien positif covid-19.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, menjelaskan peminjaman beberapa gedung tersebut guna mengantisipasi jika rumah sakit rujukan covid-19 full kapasitas.
"Kita akan meminjam beberapa tempat seperti wisma Atlet yang didepan Stadion Pahoman, kemudian Wisma Haji (Wisma Al Furqon), Wisma Semergou Pahoman dan RS Unila kita pinjam satu gedung," ujarnya saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemerintah kota setempat, Kamis (12/11/2020).
"Dan tadi saya juga telah mengumpulkan seluruh kepala rumah sakit di kota Bandar Lampung. Untuk saling isi mengisi rumah sakit mana saja yang masih kosong, nanti kita akan meminjamnya," timpalnya.
Beberapa tempat tersebut lanjutnya, digunakan bagi pasien positif covid-19 yang tanpa gejala atau OTG.
"Dan nanti juga ada jam piketnya, dimana 1 kali piket ada 3 orang dokter dan 10 perawat," kata Dia.
Ia juga menjelaskan, pasien yang dirawat di Rumah Sakit Bandar Lampung bukan hanya masyarakat Bandar Lampung tapi dari seluruh kabupaten kota di Lampung.
"Rupanya pasien yang dirawat itu se Lampung masuk ke sini semua. Ya tapi kita terima semua karena kita semua bersaudara. Untuk rakyat, semua cara kita pakai agar sehat semua," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Keluarkan Ratusan Surat Tilang Selama Operasi Zebra 2020
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








