• Selasa, 16 April 2024

Rapat Tak Capai Kesepakatan, Petani Singkong Minta Pemda Tutup Operasional Pabrik

Rabu, 11 November 2020 - 22.06 WIB
441

Rapat lanjutan kenaikan harga singkong, yang difasilitasi Pemda Lampura, di ruang Siger Pemkab , Rabu (11/11/2020). Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Gabungan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama Pemerintah Daerah kembali adakan rapat lanjutan dengan Pabrik Singkong di Kabupaten setempat, guna memperjuangkan tuntutan petani akan kenaikan harga singkong.

Rapat lanjutan yang difasilitasi oleh Pemda Lampura dilaksanakan di ruang Siger Pemkab , Rabu (11/11/2020).

Dalam sidang sebelumnya pada 27 Oktober 2020 lalu, terjadi kesepakatan, pihak pabrik Singkong akan mengakomodir tuntutan petani terhadap kenaikan harga singkong minimal Rp1.000 per kg dengan Refraksi maksimal 14% dan akan diputuskan pada rapat lanjutan hari ini.

Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Sopiyan menjelaskan, rapat kali ini untuk mencapai kesepakatan agar petani singkong mendapatkan harga singkong yang maksimal tanpa merugikan pihak perusahaan.

"harusnya perusahaan menjelaskan secara rinci dengan hitungan yang jelas tentang keputusan penentuan harga singkong. Bukan hanya menyampaikan kesanggupan perusahaan," jelas Sopiyan"

Karena perwakilan petani singkong ingin secara transparan pemaparan penentuan harga, sehingga ada kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak," tambah Sopiyan

Namun dalam rapat lanjutan pada hari ini, pihak Perusahaan tidak dapat mengabulkan tuntutan petani, dengan alasan harga penjualan sagu yang rendah dan stok barang yang berlimpah.

Pihak Perusahaan bertahan pada level harga Rp840 per kg dengan potongan tertinggi 22%.

Terkait hal tersebut, gabungan petani singkong merasa kecewa dan meminta Pemerintah Daerah untuk menutup operasional sejumlah Pabrik Singkong, karena dipandang tidak berpihak pada petani.

"Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, artinya tidak ada niat baik dari perusahaan, maka kami minta kepada Pemda untuk menutup operasional Pabrik," jelas Rizky Abung, S.Pd selaku koordinator Petani Singkong.

Belum lagi sejumlah temuan di lapangan terjadi banyak kecurangan yang diduga telah dilakukan pihak perusahaan, seperti Timbangan yang tidak berfungsi dengan baik, pungutan terhadap sopir dan petani, perbedaan harga singkong antara mobil kecil dan besar.

Rapat lanjutan yang dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB tidak mencapai kesepakatan dan ditunda sampai pekan depan.

Rapat lanjutan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Kesbangpol, Kadis Ketahanan Pangan, Kabag Hukum, Perwakilan Petani Singkong dan Perwakilan Pabrik Singkong di Lampung Utara. (*)