27 Kafilah Lampung Akan Ikuti Lomba MTQ Tingkat Nasional di Sumatera Barat
Pelepasan khalifah yang akan berlomba dan membawa nama harum Provinsi Lampung di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/11/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung mengirimkan 27 kafilah atau peserta yang akan mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional ke-XXVIII tahun 2020 yang akan digelar di kota Padang Sumatera Barat.
Pelepasan kafilah yang akan berlomba dan membawa nama harum Provinsi Lampung tersebut dilakukan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/11/2020).
"Jumlah kafilah yang akan di berangkatkan ini sebanyak 35 orang yang terdiri dari 27 peserta, pelatih 8 orang dan official 18 orang. Mereka sudah di swab dan Alhamdulillah negatif," kata ketua LPTQ Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung dalam sambutannya.
Irwan melanjutkan, ke 27 peserta yang akan mengikuti lomba MTQ ini diperoleh dari juara-juara MTQ tingkat Provinsi pada tahun 2018 dan 2019. Selain itu peserta juga sudah mengikuti training center tahap pertama yang dilaksanakan pada 26 sampai 30 September 2020, kemudian tahap kedua dan ketiga pada 16 Oktober sampai 23 Oktober 2020.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berpesan agar para peserta terus menjaga protokol kesehatan dan menjaha suasana persaudaraan antar sesama peserta.
Provinsi Lampung juga telah menyiapkan penghargaan bagi para peserta yang berhasil menjadi juara. Yakni untuk juara 1 mendapat Rp 25 juta, juara 2 mendapat Rp 20 juta, juara 3 akan dapat Rp 15 juta dan juara harapan mendapatkan Rp 10 juta.
"Jangan dilihat dari jumlahnya, tetapi perhatiannya. Apabila Lampung Berjaya penanganan masyarakat religius akan saya maksimalkan, juga menjadi gambaran bahwa kita mampu dan bisa dalam meningkatkan kualitas kita dalam beragama," katanya.(*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








