Paripurna Molor Tiga Jam, Badan Kehormatan DPRD Akan Beri Sanksi

Wakil ketua badan kehormatan DPRD Lampung Barat, Sarwani saat dimintai tanggapan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Badan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat berjanji akan memberi sanksi anggota dewan yang malas.
Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat Molor Hampir Tiga Jam
Hal tersebut diungkapkan wakil ketua badan kehormatan DPRD Lampung Barat, Sarwani saat dimintai tanggapan mengenai paripurna yang molor hingga tiga jam lebih.
"Terkait itu kita akan melakukan teguran terhadap anggota DPRD yang selalu molor saat akan ada rapat Paripurna," ungkap Sarwani di ruang komisi II, Selasa (10/11/20).
Untuk hari ini jelas Sarwani, menjadi waktu molor terlama karena sudah lebih dari tiga jam, apalagi agenda hari ini mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
"Sebetulnya kalau begini kasian dengan eksekutif yang sudah menunggu lama, apalagi ada yang dari jauh seperti Suoh, BNS, Sumber Jaya dan lainnya," kata Sarwani.
"Agenda paripurna hari ini penting dan wajib. Disitu ada saran serta kritik terkait nota pengantar yang sudah disampaikan saudara Bupati. Kurang etis jika mereka tidak hadir dalam acara besar seperti ini," timpal politisi PDI Perjuangan ini.
Kalau hari ini tidak jadi digelar tambah Sarwani, akan dilakukan Banmus kembali untuk menentukan jadwal kapan digelar kembali.
"Tapi informasi yang saya terima katanya mereka mau hadir, tapi ada yang alasan mereka belum selesai membuat pandangan dari fraksi-fraksi," tutup Sarwani. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Lantik 6 Direksi Baru BUMD Lampung, Kalau Tidak Berkembang, Dihapus Aja!
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025