Paripurna Molor Tiga Jam, Badan Kehormatan DPRD Akan Beri Sanksi

Wakil ketua badan kehormatan DPRD Lampung Barat, Sarwani saat dimintai tanggapan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Badan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat berjanji akan memberi sanksi anggota dewan yang malas.
Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat Molor Hampir Tiga Jam
Hal tersebut diungkapkan wakil ketua badan kehormatan DPRD Lampung Barat, Sarwani saat dimintai tanggapan mengenai paripurna yang molor hingga tiga jam lebih.
"Terkait itu kita akan melakukan teguran terhadap anggota DPRD yang selalu molor saat akan ada rapat Paripurna," ungkap Sarwani di ruang komisi II, Selasa (10/11/20).
Untuk hari ini jelas Sarwani, menjadi waktu molor terlama karena sudah lebih dari tiga jam, apalagi agenda hari ini mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
"Sebetulnya kalau begini kasian dengan eksekutif yang sudah menunggu lama, apalagi ada yang dari jauh seperti Suoh, BNS, Sumber Jaya dan lainnya," kata Sarwani.
"Agenda paripurna hari ini penting dan wajib. Disitu ada saran serta kritik terkait nota pengantar yang sudah disampaikan saudara Bupati. Kurang etis jika mereka tidak hadir dalam acara besar seperti ini," timpal politisi PDI Perjuangan ini.
Kalau hari ini tidak jadi digelar tambah Sarwani, akan dilakukan Banmus kembali untuk menentukan jadwal kapan digelar kembali.
"Tapi informasi yang saya terima katanya mereka mau hadir, tapi ada yang alasan mereka belum selesai membuat pandangan dari fraksi-fraksi," tutup Sarwani. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Lantik 6 Direksi Baru BUMD Lampung, Kalau Tidak Berkembang, Dihapus Aja!
Berita Lainnya
-
16 Kasus HIV Ditemukan di Lampung Barat, Dinkes Pastikan Seluruh Pasien Aktif Jalani Terapi ARV
Kamis, 01 Mei 2025 -
Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 8 Emas di Kejurnas Gubernur Cup I 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Sempat Terdampak Efisiensi, Dinas PUPR Lambar Dapat Pengembalian Dana 20 Miliar
Rabu, 30 April 2025 -
Sekda Lambar Minta Kades Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 30 April 2025