Buronan Pelaku Curat Warga Natar Lamsel Ditangkap di Tanggamus

Tersangka Agus Supriyadi beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pulau Panggung. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Agus Supriyadi (22), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), buronan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis bobol rumah, ditangkap Polsek Pulau Panggung, di tempat persembunyiannya, Pekon Batu Bedil, Pulau Panggung, Tanggamus, Senin (9/11/2020) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora mengatakan, tersangka ditangkap atas 4 laporan korban dan tempat kejadian perkara berbeda, yaitu laporan tanggal 28 September 2020 dengan TKP Dusun Talang Jakarta, Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Airnaningan, dengan korban Fuad Ansori (41), dengan kerugian Rp300 ribu.
Lalu, laporan tanggal 28 September 2020, TKP Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Airnaningan, korbannya Purnomo (55), kerugian sepeda motor dan handphone dengan kerugian Rp6 juta.
Baca juga : Rebutan Pacar, Seorang Remaja di Wonosobo Tanggamus Tusuk Rivalnya
Selanjutnya, laporan tanggal 16 Oktober 2020, TKP Dusun Kuningan Sari, dengan korban Delti Zamzam (39), kerugian sepeda motor Yamaha Vega senilai Rp3,5 juta.
Dan terakhir laporan tanggal 10 November 2020, TKP Dusun Talang Curup, korbannya Riski Riswanto (21), kerugian sepeda motor Honda Beat seharga Rp.5juta.
"Berdasarkan penyelidikan empat laporan tersebut, seluruhnya mengarah kepada tersangka," kata Ramon Zamora.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti, sepeda motor Honda Beat warna hitam, sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, handphone realme 5 pro warna hitam dan 10 bungkus rokok.
Untuk mengelabui polisi, tersangka ini mengontrak di dua tempat berbeda, yakni di Pekon Batu Bedil dan di Talang Padang.
Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas Iptu Ramon Zamora.
Sementara tersangka Agus Supriyadi mengaku kabur ke Tanggamus pada awal September 2020, setelah melakukan Curas di Natar, Lampung Selatan. (*)
Video KUPAS TV : Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Dibekuk di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Sentra UMKM Tanggamus Diluncurkan, Dorong Pemulihan Ekonomi dan Akses Pasar Lokal
Kamis, 24 Juli 2025 -
Membangun Wajah Keadilan yang Humanis dari Tanggamus, Oleh: Sayuti Rusdi
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pono Edi Susanto Bantah Menerima dan Memberikan Uang kepada Direksi dalam Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Rabu, 23 Juli 2025 -
Praperadilan Gagal, Saatnya Bongkar Tuntas Kasus Alkes Di RSUDBM Kotaagung, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 23 Juli 2025