134 Rumah Tidak Layak di Lampung Akan Dibangun, Anggaran 17 Juta Per Unit

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, saat memberikan keterangan, Selasa (10/11/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2021 mendatang akan membangun sebanyak 134 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program pembangunan rumah Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS).
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (sering disapa Nunik) mengatakan, 134 RTLH tersebut tersebar di 8 Kabupaten/Kota di Lampung yang mendapat anggaran dari APBD Pemprov Lampung sebesar Rp17 juta per unit/rumah.
"Pembangunan akan dilakukan tahun depan. Saya bersyukur kita bisa memberikan sesuatu yang nyata bagi warga kita, seperti saat ini," kata Nunik, saat memberikan keterangan, Selasa (10/11/2020).
Baca juga : Pembangunan Stadion Mini Kalpataru Capai 25 Persen
Menurutnya, program BSMS ini merupakan salah satu program yang diprioritaskan dan menjadi komitmen dirinya bersama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyediaan Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Riko mengatakan, bantuan stimulan dari Pemprov Lampung tersebut dapat dimaksimalkan dengan dukungan bantuan swadaya dari masyarakat.
Sedangkan untuk syarat penerima bantuan program tersebut, ialah Warga Negara Indonesia, memiliki rumah tidak layak huni dan milik sendiri.
Kemudian penerima bantuan tersebut akan ditentukan nantinya oleh tim teknis tingkat Kabupaten/Kota hingga provinsi dan konsultan manajemen.
"Harapannya, bantuan program ini dapat dimaksimalkan sebaik mungkin. Bantuan bisa berupa material, tenaga atau berupa bantuan dana, inilah bentuk kerjasama dan kekompakan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lima Kapal Perang Milik Kolinlamil Bersandar di Dermaga Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025