Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Kembali Datangi Kantor Pemprov Lampung

Mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan gerbang kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Senin (09/11/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tolak Omnibus Law, Puluhan mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di Bandar Lampung serta buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung, kembali mendatangi kantor pemerintahan provinsi Lampung, Senin (09/11/2020).
Aksi kali ini, para massa aksi menutut untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law atau cipta kerja omor 11 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya massa aksi berkumpul di depan hotel Sheraton, kemudian melaksana longmarch menggunakan kendaraan motor di jalan Wolter Monginsidi menuju kantor pemerintahan provinsi Lampung.
Diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan massa aksi baik mahasiswa dan buruh dalam penolakan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya.
Berita Lainnya
-
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
Sumaindra Jarwadi: Ukur Ulang HGU PT SGC Angin Segar Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung
Kamis, 10 Juli 2025