Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Kembali Datangi Kantor Pemprov Lampung
Mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan gerbang kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Senin (09/11/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tolak Omnibus Law, Puluhan mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di Bandar Lampung serta buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung, kembali mendatangi kantor pemerintahan provinsi Lampung, Senin (09/11/2020).
Aksi kali ini, para massa aksi menutut untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law atau cipta kerja omor 11 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya massa aksi berkumpul di depan hotel Sheraton, kemudian melaksana longmarch menggunakan kendaraan motor di jalan Wolter Monginsidi menuju kantor pemerintahan provinsi Lampung.
Diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan massa aksi baik mahasiswa dan buruh dalam penolakan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya.
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








