Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Kembali Datangi Kantor Pemprov Lampung

Mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan gerbang kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Senin (09/11/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tolak Omnibus Law, Puluhan mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di Bandar Lampung serta buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung, kembali mendatangi kantor pemerintahan provinsi Lampung, Senin (09/11/2020).
Aksi kali ini, para massa aksi menutut untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law atau cipta kerja omor 11 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya massa aksi berkumpul di depan hotel Sheraton, kemudian melaksana longmarch menggunakan kendaraan motor di jalan Wolter Monginsidi menuju kantor pemerintahan provinsi Lampung.
Diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan massa aksi baik mahasiswa dan buruh dalam penolakan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya.
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025