PLN Sering Gangguan Akibat Layang-layang, Sujadi: Ganggu Jaringan Listrik Denda 2,5 Miliar
Salah satu layang-layang yang tersangkut di kabel listrik. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Selama dua bulan terakhir PLN Rayon Pringsewu disibukkan dengan musim layang-layang, yang sering menimbulkan gangguan jaringan listrik.
Hal itu dikarenakan tidak sedikit layang-layang yang putus menyangkut di kabel jaringan PLN. Serta benang layang-layang yang jatuh mengenai jaringan PLN dan menimbulkan gangguan.
Menanggapi hal itu, Kepala Rayon PLN Pringsewu, Sujadi mengungkapkan, gangguan listrik meningkat selama musim layang-layang. Gangguan tersebut berupa listrik padam.
"Malam hari benang yang terlilit di kabel itu basah oleh embun, akhirnya menimbulkan konsleting dan terjadi padam," ungkap Sujadi, Senin (9/11/2020).
Baca juga : Lima Pelaku Kasus Narkoba di Pringsewu Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Ayah dan Anak
Sujadi melanjutkan, kegiatan yang mengganggu jaringan transmisi listrik ini dapat berimplikasi hukum. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenaga-listrikkan, kegiatan yang menganggu jaringan listrik dapat diberikan sanksi, berupa denda Rp2,5 miliar atau penjara paling lama lima tahun.
Adapun kegiatan yang dapat mengganggu jaringan transmisi listrik yaitu layang-layang dan bola udara. Juga bisa dari binatang liar, kukang dan lain-lain.
Sujadi juga mengimbau, supaya masyarakat tidak memainkan layang-layang. Gangguan yang diakibatkan karena layang-layang terhitung 78 kali per bulan. (*)
Video KUPAS TV : Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Dibekuk di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Dapur SPPG di Margakaya, Sekda Pringsewu: Pinjam Pakai Aset Pemda
Jumat, 21 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Lebih Ringan dari Tuntutan
Jumat, 21 November 2025 -
Dua Hari Operasi Zebra, 256 Pelanggar Terjaring di Pringsewu
Selasa, 18 November 2025 -
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau Diwarnai Kecelakaan Maut di Depan Chandra Store Pringsewu, Satu Orang Tewas
Selasa, 18 November 2025









