Pjs Bupati Pesibar Hadiri Rakor di Kecamatan Pulau Pisang

Pjs. Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, saat menghadiri Rakor bulanan di Balai Pekon Sukadana, Kecamatan Pulau Pisang, Senin (9/11/2020). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan di Balai Pekon Sukadana, Kecamatan Pulau Pisang, Senin (9/11/2020).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat dan Seluruh Camat se-Kabupaten Pesibar.
Dalam arahannya Achmad Chrisna menyampaikan, Rakor merupakan hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Karena dari Rakor akan diketahui perkembangan pelaksanaan pembangunan dan permasalahan-permasalahan yang perlu penanganan secara cepat dan tepat.
"Artinya permasalahan yang memang perlu penanganan secara tanggap darurat harus dilakukan secepatnya," ujar Achmad Chrisna.
Selanjutnya Achmad Chrisna menggaris-bawahi beberapa point yang perlu menjadi perhatian para peserta rapat, antara lain, tertib administrasi Pekon yang masih banyak kekurangan dalam penyelesaian administrasinya dan juga para camat diimbau melakukan pembinaan dan pelatihan terkait hal tersebut.
"Kepada semua organisasi terkait untuk dapat saling berkoordinasi dan saling membantu dalam semua hal. Sehingga efektifitas pencapaian out put dari pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat tercapai dengan baik," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Lantik 6 Direksi Baru BUMD Lampung, Kalau Tidak Berkembang, Dihapus Aja!
Berita Lainnya
-
Polisi Hilang di Laut Pesibar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Anggota Polres Pesisir Barat Hilang Terseret Arus Laut
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Pieter Meninggal Dunia di RSUD Abdul Moeloek
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Siaga DBD di Musim Hujan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Surat Edaran
Rabu, 30 Juli 2025