Pjs Bupati Pesibar Hadiri Rakor di Kecamatan Pulau Pisang
Pjs. Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, saat menghadiri Rakor bulanan di Balai Pekon Sukadana, Kecamatan Pulau Pisang, Senin (9/11/2020). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan di Balai Pekon Sukadana, Kecamatan Pulau Pisang, Senin (9/11/2020).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat dan Seluruh Camat se-Kabupaten Pesibar.
Dalam arahannya Achmad Chrisna menyampaikan, Rakor merupakan hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Karena dari Rakor akan diketahui perkembangan pelaksanaan pembangunan dan permasalahan-permasalahan yang perlu penanganan secara cepat dan tepat.
"Artinya permasalahan yang memang perlu penanganan secara tanggap darurat harus dilakukan secepatnya," ujar Achmad Chrisna.
Selanjutnya Achmad Chrisna menggaris-bawahi beberapa point yang perlu menjadi perhatian para peserta rapat, antara lain, tertib administrasi Pekon yang masih banyak kekurangan dalam penyelesaian administrasinya dan juga para camat diimbau melakukan pembinaan dan pelatihan terkait hal tersebut.
"Kepada semua organisasi terkait untuk dapat saling berkoordinasi dan saling membantu dalam semua hal. Sehingga efektifitas pencapaian out put dari pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat tercapai dengan baik," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Lantik 6 Direksi Baru BUMD Lampung, Kalau Tidak Berkembang, Dihapus Aja!
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



