Densus 88 Tangkap Teroris di Lampung, Pengamat: Masyarakat Harus Lebih Waspada
Pengamat terorisme dan radikalisme Lampung, yang juga akademisi UIN Raden Intan, Dr. KH. Abdul Syukur, M.Ag. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat orang warga Lampung dari kelompok radikal, baru-baru ini diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, terkait dugaan terorisme.
Menurut Pengamat terorisme dan radikalisme Lampung, yang juga akademisi UIN Raden Intan, Abdul Syukur menilai, jaringan terorisme itu ada dimana-mana termasuk di Lampung.
Artinya masyarakat Lampung harus waspada. Dalam pengertian kalau ada tamu di daerah lingkungan setempat, ditanya identitasnya.
"Ditanya tamu tersebut sudah lapor belum selama 1x24 jam ke aparat pemerintah minimal RT," kata Abdul, saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (9/11/2020).
Baca juga : Densus 88 Dikabarkan Amankan Terduga Teroris di Lampung
Kemudian, gerak langkah paham radikal itu juga bisa dari pemikiran dan bisa juga dari tindakan. Karena pemikiran ini juga harus di waspadai. Sebab orang bertindak dari pemikiran dan doktrin-doktrin.
Dalam pencegahan, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah harus jalan. Terutama pemerintah harus merangkul tokoh adat, tokoh masyarakat, untuk menginstruksikan aturan yang ada.
Terlebih di Lampung ini ada kantor kementerian agama. Disitu ada penyuluh agama, maka pemerintah juga harus mensuport dengan kegiatan yang ada.
Di penegakan hukum juga, kalau mereka terendus dan ditangkap oleh aparat, harus dituntut sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
"Karena jangan sampai masyarakat terpapar. Dalam mencegah ini adalah kewaspadaan kita semua termasuk masing-masing diri kita," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIDAK ADA APLIKASI YANG AMAN, SEMUA BISA DIRETAS PENJAHAT! -BERSAMA : DIRRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









