Satu dari Empat Terduga Teroris di Lampung Dikenal Sebagai Pedagang Roti
Rumah (warna hijau) terduga teroris di daerah panjang. Foto: Osca/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan 4 orang terduga teroris di Bandar Lampung, Pringsewu dan Kota Metro.
Baca Juga: Densus 88 Dikabarkan Amankan Terduga Teroris di Lampung
Penangkapan tersebut dilakukan Densus pada Jumat (6/11/2020) dan Sabtu (7/11/2020). Adapun inisial keempat orang tersebut yakni SUL, warga Panjang Bandar Lampung, dua orang di Pringsewu dan satu orang di Kota Metro.
Terduga teroris berinisial SUL yang ditangkap di kediamannya di Kelurahan panjang utara, kecamatan panjang, Bandar Lampung pada Sabtu (7/11/2020) sore, dikenal berprilaku baik. SUL diketahui bekerja sebagai pengampas atau pedagang roti.
Warga sekitar rumah SUL tak pernah menyangka penangkapan tersebut. Warga baru mengetahui SUL diduga terlibat jaringan teroris setelah Densus melakukan penangkapan.
Pantauan di kediaman terduga SUL, yang bercat hijau tidak terdapat garis polisi atau police line. Di rumah itu pun tampak sepi.
Menurut warga sekitar, keseharian SUL sebagai produsen dan penjual roti. Usaha yang digelutinya sudah berjalan sekitar 2 tahun. Sebelumnya juga SUL pernah berdagang mie ayam dan bakso.
"Ya benar (penangkapan SUL) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Saya juga nggak tau, tiba-tiba dikabarin Bhabinkamtibmas kalau ada tim dari Mabes Polri, jadi saya ke lokasi. Saya diminta sebagai RT setempat untuk mengetahui," kata Antoni, RT setempat, Minggu (8/11/2020).
Dikatakan Antoni, SUL tinggal di rumah tersebut bersama istrinya. "Sudah belasan tahun tinggal di sini. Saya juga nggak menyangka. Beliau orangnya bergaul dan ramah dengan masyarakat. Beliau juga aktif di kepengurusan di salah satu masjid. Dia juga nggak ada gelagat aneh-aneh," jelasnya.
Berdasarkan informasi, beberapa benda seperti dokumen, dan senjata tajam seperti golok diamankan aparat dari kediamannya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Dilimpahkanke Kejaksaan Negeri Pringsewu
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026









