Parosil Kukuhkan Pengurus Rumah Kreatif Lambar

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberikan sambutan di Rest Area Sumber Jaya, Kecamatan Sumberjaya, Minggu (8/11/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengukuhkan kepengurusan rumah kreatif, di Rest Area Sumber Jaya, Kecamatan Sumberjaya, Minggu (8/11/2020).
Dalam sambutannya, Parosil mengatakan, rumah kreatif merupakan program sinergi dalam membentuk ekosistem ekonomi digital melalui pembinaan guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM.
Pria yang akrab disapa Pakcik ini berharap, rumah Kreatif mampu menjadi wadah berdiskusi yang dapat memunculkan sebuah inovatif, Kreatif dan aktif dalam memajukan Lambar, serta mewujudkan Lambar hebat dan sejahtera.
"Manfaatkan rumah kreatif hebat Lampung Barat ini sebagai instrument kebijakan yang nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan," kata Pararosil.
Baca juga : Dinsos Lambar : Bansos Beras Sudah Tersalurkan 100 Persen
Dengan memanfaatkan ekosistem digital operasional dan menyediakan insfratruktur dasar digital untuk pelaku UMKM, sebagai bagian dari perbaikan bisnis proses, tata kelola yang lebih akuntabel dan modernisasi pelayanan.
"Mari kita kobarkan semangat dengan menjadikan UMKM sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional," lanjut Parosil.
Parosil menambahkan, pengukuhan pengurus rumah kreatif hebat ini merupakan suatu pemikiran bahwa UMKM kreatif maupun lainnya adalah tanggung jawab pemerintah dan semua pihak yang ada di Lampung Barat.
Hadir dalam kegiatan staf ahli Bupati, Asissten III, para kepala perangkat daerah, Ketua DPRD dan pengurus Rumah Kreatif yakni ketua Ari Patra dan Sekretaris Tengku Wahyu. (*)
Video KUPAS TV : Dua Babinsa Amankan Koper Sabu dan Ekstasi, Terima Penghargaan Dari Danrem
Berita Lainnya
-
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Inspektorat Ultimatum Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Jaya Lambar Harus Rampung Pekan Depan, Pj Peratin Bungkam
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Disdikbud Lambar Wajibkan Sekolah Terapkan Pembiasaan Berbahasa Lampung
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Angka Perceraian di Lampung Barat Capai 616 Kasus hingga Oktober 2025
Selasa, 14 Oktober 2025