Seorang Kurir Sabu Asal Bandar Lampung Ditangkap di Pringsewu

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Seorang kurir Narkotika jenis sabu berinisial AP (27) wiraswasta warga Teluk Betung Utara Kota, Bandar Lampung berhasil diringkus tim cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu,.
Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, pelaku dibekuk petugas di jalan lintas Barat, Wonokarto Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Senin (2/11/2020) 15.00 WIB saat tengah mengantarkan pesanan narkotika dari Bandar Lampung hendak menuju ke Pringsewu.
Dalam proses penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,81 gram narkotika jenis sabu dan satu unit HP.
"Pelaku menyimpan Sabu di dalam sebuah plastik yang dibungkus dalam kertas stroke pembayaran dan disimpan didalam bungkus rokok," ungkap Kasat Narkoba Iptu Kahirul.
“Pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu dan dibeli dari temannya warga Bandar lampung berinisial D seharga 1 juta,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako polres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut.
"Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Nasib Pembuat Gula Merah : Hidup Serba Kekurangan Tak Pernah Terima Bantuan
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025