Sebanyak 3.481 UMKM di Lampung Terdampak Pandemi
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, dalam program Kupas Podcast, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (5/11/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 3.481 pelaku UMKM di Provinsi Lampung terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu menjelaskan, sekitar 60 persen pelaku UMKM di Lampung terdampak corona.
"Berdasarkan data yang kami catat, ada 3.481 dari 110.000 UMKM di 15 Kabupaten/Kota yang terdampak,” kata Agus Nompitu, dalam program Kupas Podcast yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (5/11/2020).
Ia mengatakan, dampak yang dirasakan setiap pelaku UMKM beragam. Seperti menghentikan produksi bahkan juga terpaksa menutup sementara usaha yang digeluti.
"Susahnya distribusi akibat wilayah lain PSBB juga menjadi kendala. Selain itu, bahan baku pembuatan pun susah didapat selama pandemi ini. Jadi pelaku usaha mengalami kesusahan,” lanjutnya.
Agus menjelaskan, sektor UMKM yang paling terdampak adalah Ekowisata, Fashion, kerajinan tangan, pertanian hingga sektor peternakan.
"Namun ada juga usaha yang terus berkembang, yakni usaha bidang kesehatan seperti pembuatan masker dan handsanitizer. Oleh karenanya banyak pelaku usaha yang mulai beralih membuat usaha di bidang kesehatan tersebut,” terangnya.
Ia pun mengimbau, agar pelaku usaha bisa menciptakan kreativitas dan memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin, agar usaha bisa berkembang ditengah pandemi ini. (*)
Video KUPAS TV : SEMUA EKSPOR BENIH LOBSTER DARI LAMPUNG ITU ILEGAL..!
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









