Pertumbuhan Ekonomi Lampung Kuartal III 2020 Minus 2,41 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik Lampung, Faizal Anwar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung pada kuartal III tahun 2020 mengalami kontraksi atau minus 2,41 persen dibanding triwulan III pada tahun 2019.
Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar mengatakan, dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada lapangan usaha Industri pengolahan sebesar 10,08 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa serta impor barang dan jasa mengalami kontraksi pertumbuhan masing-masing sebesar 6,78 persen dan 7,45 persen.
"Namun ekonomi Provinsi Lampung triwulan III tahun 2020 ini mengalami pertumbuh sebesar 4,15 persen dibanding triwulan II yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,56 persen," katanya saat memberikan keterangan, Kamis (5/11/2020).
Faizal melanjutkan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III ini disebabkan oleh sebagian besar lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif. Kecuali lapangan usaha real estate yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,04 persen.
Pada triwulan ini, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 18,78 persen. Hal ini terutama disebabkan adanya pelaksanaan rapid test massal dan swab test sebagai penanggulangan pandemi Covid-19.
Selanjutnya, pertumbuhan tertinggi diikuti Lapangan usaha industri pengolahan sebesar 10,26 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 7,95 persen.
"Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,22 persen. Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi," katanya.
Dari 10 Provinsi yang ada di pulau Sumatera, Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan tertinggi yakni 5,81 persen, disusul Bangka Belitung 4,38 persen, Sumatera Barat 2,87 persen, Sumatera Utara 2,60 persen, kemudian Provinsi Lampung 2,41 persen.
Selanjutnya, Riau 1,67 persen, Sumatera Selatan 1,40 persen, Jambi 0,79 persen, Aceh 0,11 persen, dan Bengkulu 0,09 persen. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025