Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Dijebloskan ke Sel Tahanan
Kamis, 05 November 2020 - 09.42 WIB
129
PRINGSEWU, kupastuntas.co - Kepala Pekon Kutawaringin kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Bace Subarnas (57 tahun) ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan. Ia ditahan atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa Tahun Anggaran 2019 sebesar 389,5 juta rupiah.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025