Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Dijebloskan ke Sel Tahanan
Kamis, 05 November 2020 - 09.42 WIB
126
PRINGSEWU, kupastuntas.co - Kepala Pekon Kutawaringin kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Bace Subarnas (57 tahun) ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan. Ia ditahan atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa Tahun Anggaran 2019 sebesar 389,5 juta rupiah.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024