Dua Ekor Sapi di Dusun Bumi Sari Pringsewu Raib Digondol Maling

Senen, saat menunjukan kandang sapi miliknya. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dua ekor sapi milik Senen (70), warga Dusun Bumi Sari, Pekon Bumi Ayu (perbatasan dengan Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pagelaran), Kabupaten Pringsewu raib digondol pencuri, Kamis (5/11/2020).
Menurut Slamet (42), anak kedua dari Senen, dua ekor sapi yang hilang terdiri dari 1 ekor sapi induk betina dan 1 ekor anakan.
"Ya kemungkinan kerugian kurang lebih Rp20 juta," kata Slamet.
Diperkirakan kejadiannya pukul 01:00 WIB, saat Senen hendak memberikan pakan buat sapi tersebut. Ketika melihat kandang, sapi tersebut sudah tidak ada lagi sapi miliknya.
Akan tetapi, Slamet mengaku belum melapor ke pihak kepolisian. Sebab menurut dia, ayahnya tiga bulan lalu juga kehilangan sapi dan sudah melaporkan pihak polisi, namun tidak ada tindak-lanjutnya.
Baca juga : Seorang Kurir Sabu Asal Bandar Lampung Ditangkap di Pringsewu
Sekretaris Pekon Bumi Ayu, Salim, membenarkan kejadian pencurian sapi tersebut. Dia juga membenarkan bila sekitar tiga bulan sebelumnya, Senen juga kehilangan sapi.
Sapi yang hilang sebelumnya berada di kadang berbeda, yaitu ditempatkan di rumah anaknya yang tidak jauh dari rumah korban.
Kapolsek Pringsewu, Kompol Atang Samsuri mengatakan, seharusnya korban melaporkan atas kehilangan sapi tersebut. Jika korban tidak laporan dan sapi tersebut berhasil ditemukan, korban tidak bisa mengambil sapi tersebut.
"Suruh lapor saja atas kehilangan sapi tersebut, apalagi sudah dua kali ini kehilangan sapi," ujar Kompol Atang, saat dihubungi Kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : Diseruduk Babi Hutan, Satu Warga Lampura Tew4s, Satu Lagi Sekarat
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025