Dankimal Lampura: TNI AL Tak Mungkin Rebut Tanah Rakyat
Komandan Pemukiman Angkatan Laut (Dankimal) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Letkol Laut. Dr. Hi. Sri Depranoto,S.Ag, M.Pd, saat memberikan keterangan. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komandan Pemukiman Angkatan Laut (Dankimal) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Letkol Laut. Dr. Hi. Sri Depranoto,S.Ag, M.Pd angkat bicara terkait sengketa lahan di wilayah Prokimal.
"Apa yang dilakukan oleh anggota AL Prokimal sebatas pengamanan aset milik Kimal AL" jelas Sri Depranoto, Kamis (5/11/2020).
Dankimal juga menjelaskan, lahan yang diklaim masyarakat tersebut merupakan aset TNI AL Prokimal Lampung Utara yang diserahkan presiden pada tahun 1966 dan memiliki bukti yang sah.
"Karena kami sebagai Tentara Nasional Indonesia, tidak mungkin merebut tanah rakyat. Karena tugas Tentara melindungi dan mengayomi rakyat," tegas Sri Depranoto.
Baca juga : Perihal Kualitas Buruk BPNT , Ini Penjelasan Dinsos Lampura
Namun tidak menutup kemungkinan, apabila secara hukum dibuktikan bahwa tanah tersebut adalah hak masyarakat, maka akan dikembalikan oleh pihak TNI AL. Demikian sebaliknya, apabila lahan tersebut memang aset Kimal maka diharapkan masyarakat dapat menyerahkan secara baik-baik.
Kakimal AL juga menambahkan, selama ini pihaknya selalu menggunakan pendekatan persuasif dan bermusyawarah dengan masyarakat tentang kepemilikan lahan. Bahkan sebagian masyarakat dapat menggarap lahan.
Terkait Insiden pengancaman oleh salah satu masyarakat dengan senjata tajam terhadap anggotanya yang sedang melakukan pengamanan di lahan, masih dalam tahap koordinasi intern AL. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









