BPBD Pringsewu Siapkan Sarana Prasarana Antisipasi Bencana Alam

Kepala BPBD Pringsewu, Edy Sumber Pamungkas, dalam Rakor Antisipasi Bencana Alam, bersama Polres Pringsewu dan Instansi terkait, di kantor BPBD Pringsewu, Kamis (5/11/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu sudah menyiapkan sarana dan prasarana terkait kesiapan menghadapi terjadinya bencana alam.
Hal itu diungkapkan Kepala BPBD Pringsewu, Edy Sumber Pamungkas, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Bencana Alam Tahun 2020, bersama Polres Pringsewu dan Instansi terkait, di kantor BPBD Pringsewu, Kamis (5/11/2020).
Adapun peralatan antisipasi bencana alam dari Posko terpadu antara lain, perahu, Alkon, mesin senso dan lain-lain.
"Semua peralatan sudah ready di Posko dan siap dipergunakan sewaktu-waktu," kata Edy.
Baca juga : Dugaan Pelanggaran Etik, Wakil Ketua DPRD Pringsewu Tunggu Sanksi dari DPP
Dalam Rakor tersebut diputuskan, dalam mengantisipasi terjadinya bencana maka dibentuk Posko siaga terpadu yang berlokasi di kantor BPBP, Jalan Veteran, Pringsewu.
"Sebagai tanda dimulainya kesiap-siagaan tersebut, maka pada Jumat (6/11/2020) pagi besok, akan dilaksanakan apel gelar pasukan gabungan di lapangan Pemkab. Pringsewu," lanjutnya.
Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri menyampaikan, Rakor ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam menyambut datangnya musim penghujan di tahun 2020.
Upaya kesiap-siagaan menghadapi bencana tersebut, diperlukan perhatian lebih serius pada aspek penanggulangan bencana, dan mengutamakan koordinasi lintas sektoral, diantaranya TNI, Polri, Pemerintah Daerah maupun relawan kebencanaan.
"Itu untuk meminimalkan dampak dari bencana. Seperti kerugian materil, korban jiwa, maupun kerusakan sarana dan prasarana umum lainnya,” ujar Kapolres.
Sementara Danramil Pringsewu, Kapten Ard Maman menyampaikan, dalam upaya kesiap-siagaan menghadapi bencana alam, perlu dibentuk Posko siaga terpadu yang nantinya seluruh instansi terkait akan berkoordinasi di Posko tersebut. (*)
Video KUPAS TV : SEMUA EKSPOR BENIH LOBSTER DARI LAMPUNG ITU ILEGAL..!
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025