Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak Lakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak saat lakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di Tudu Adipura pada Kamis (5/11/2020). Foto: Sri /Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walaupun di tengah gerimis, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak, kembali melakukan aksi menyerukan orasi tolak UU Cipta Kerja, di Tugu Adipura, Kamis (5/11/2020).
Meski UU Cipta Kerja tersebut telah diteken Presiden Indonesia Joko Widodo. Massa aksi menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk menggagalkan UU Cipta Kerja dan meminta menjamin kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.
Jenderal Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak, Irfan Fauzi Rachman menilai, UU Cipta Kerja dalam proses perumusannya mengandung kesalahan yang berdampak pada substansi pasal. Misalnya pada pasal 6 UU Cipta Kerja yang mencantumkan rujukan pasal 5 ayat 1 huruf a. Padahal pada pasal 5 UU Cipta Kerja tidak memiliki ayat.
"Pasal 175 ayat (5) tertulis merujuk pada ayat 3, padahal seharusnya merujuk pada ayat 4. Kesalahan rumusan tersebut bukan sekedar kesalahan ketik, tapi perlu dimaknai sebagai buah dari proses pembentukan regulasi yang dipaksakan," ungkap Irfan.
Selain itu, bagaimana pemerintah menjamin kesejahteraan buruh di Indonesia terutama di Provinsi Lampung. "Karena Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tidak ada kenaikan upah, maka hari ini kita tekankan Provinsi Lampung harus memperhatikan kesejahteraan para buruh," ujarnya.
Akibat adanya puluhan massa aksi tersebut, kendaraan yang dari jalan Raden Intan menuju jalan Diponegoro, para pengendara harus memudar arah yang telah di siapkan dan dijaga oleh pihak kepolisian. Sementara dari arah yang lainnya masih bisa dilalui. (*)
Video KUPAS TV : Tidak Percaya Virus Corona, Puluhan Warga Tanggamus Menolak Dirapid dan Swab Tes
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025